Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tentang Rencana Pengembangan Perkeretaapian di Provinsi Bali, yang dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026 di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali.
Kesepakatan bersama ini merupakan langkah strategis dalam mendorong pengembangan transportasi publik berbasis rel yang terintegrasi, berkelanjutan, dan mendukung konektivitas antarwilayah di Bali.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), pengembangan perkeretaapian diharapkan dapat memperkuat konektivitas, meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik, serta mendukung terwujudnya sistem mobilitas Bali yang terintegrasi dan berkelanjutan.
