DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI BALI
JL.KAPTEN COK AGUNG TRESNA I NO.1,Denpasar Bali
Telephone : 0361 227730 / 224436
Mail : dishub@baliprov.go.id / provbalidishub@gmail.com
Instagram : dishubprovbali
WAKTU LAYANAN
Dalam memberikan layanan informasi kepada Pemohon Informasi PPID menetapkan waktu pemberian pelayanan Informasi Publik.
Waktu pelayanan informasi publik dilaksanakan sesuai hari kerja di Dinas Perhubungan Provinsi Bali yaitu :
Senin – Kamis Pukul 07.30 – 15.30 Wita
Jumat Pukul 07.30 – 13.00 Wita
Di luar jam pelayanan itu, PPID Pelaksana mengandalkan aplikasi Bali Satu Data untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan Masyarakat akan informasi publik.
PPID Pelaksana juga menyediakan alamat email dishub@baliprov.go.id untuk korespondensi