• JL. Cok. Agung Tresna, Denpasar, Bali
  • October 1, 2023

Kadishub Bali Tanda Tangani Berita Acara Serah Terima Platform Monitoring Pelabelan Angkutan Pariwisata Kreta Bali Smita

Pada hari Senin, ( Soma Pon Pahang), 4 September 2023 siang di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar yang disaksikan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali dengan …

Kadishub Provinsi Bali Dampingi Wakil Gubernur Bali dalam Peluncuran Projek Sustainable Mobility Advancing Real Tranformation (SMART@Ubud)

Kadishub Provinsi Bali Dampingi Wakil Gubernur Bali dalam Peluncuran Projek Sustainable Mobility Advancing Real Tranformation (SMART@Ubud) Pada hari Kamis, 24 Agustus 2023, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta mendampingi …

Kadishub Provinsi Bali Dampingi Gubernur Bali Tinjau Kawasan Pelabuhan Sanur

Kadishub Provinsi Bali Dampingi Gubernur Bali Tinjau Kawasan Pelabuhan Sanur Rabu (16/8) Gubernur Bali Bapak Wayan Koster dengan di dampingi Kepala Dinas Perhubungan Provins Bali IGW Samsi Gunarta serta Kasatpol PP …

Rencana Induk Perkeretaapian Daerah

Provinsi Bali

Overview

Perkeretaapian ditujukan untuk memperlancar perpindahan orang dan/atau barang secara massal, menunjang pemerataan, pertumbuhan dan stabilitas serta pendorong dan penggerak pembangunan nasional. Pada prakteknya moda angkutan jalan rel memiliki keunggulan komparatif jika dibandingkan dengan moda angkutan jalan. Keunggulan moda angkutan jalan rel meliputi aspek: 

  • hemat lahan untuk pembangunan infrastruktur; 
  • angkutan massal baik penumpang dan barang; 
  • kadar pencemaran lingkungan rendah; 
  • hemat bahan bakar; 
  • aman dan nyaman; 
  • cepat dan teratur; dan
  • terjangkau masyarakat

Rencana Induk Perkeretaapian Provinsi Bali (RIPDa) diharapkan dapat memberikan gambaran yang lengkap tentang rencana pengembangan perkeretaapian yang mempunyai jangka panjang selama 10-20 tahun ke depan dengan ketentuan di tinjau ulang setiap 5 tahun atau kurang dari 5 tahun bilamana diperlukan dan menjadi masukan bagi penyusunan Rencana Pengembang Perhubungan seperti yang  diamanatkan dalam UU 23/2007 tentang Perkeretaapian.

Goals

Perencanaan jalur perkeretaapian provinsi bali telah ditetapkan melalui Rencana Induk Perkeretaapian Nasiolah dan telah di sempurnakan dengan review dari daerah melalui Rencana Induk Perkeretaapian Daerah Provinsi Bali yakni dengan perkiraan rencana jalur sebagai berikut :

Penetapan Jalur Kereta Api Provinsi Bali

Specifications

Adapun gambaran dari rencana jalur yang akan dikaji di Provinsi Bali adalah Sebagai Berikut : 

Jalur Keretaapi yang diusulkan bersadarkan RIPNAS :

Jalur Kereta Api yang disempurnakan melalui usulan RIPDA :