Pada hari Senin, ( Soma Pon Pahang), 4 September 2023 siang di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar yang disaksikan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali dengan …
Kadishub Provinsi Bali Dampingi Wakil Gubernur Bali dalam Peluncuran Projek Sustainable Mobility Advancing Real Tranformation (SMART@Ubud) Pada hari Kamis, 24 Agustus 2023, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta mendampingi …
Kadishub Provinsi Bali Dampingi Gubernur Bali Tinjau Kawasan Pelabuhan Sanur Rabu (16/8) Gubernur Bali Bapak Wayan Koster dengan di dampingi Kepala Dinas Perhubungan Provins Bali IGW Samsi Gunarta serta Kasatpol PP …
Pada hari Senin, ( Soma Pon Pahang), 4 September 2023 siang di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar yang disaksikan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali dengan …
Pada hari Senin, ( Soma Pon Pahang), 4 September 2023 siang di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar yang disaksikan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali dengan Direktur Utama PT Indo Trans Teknologi Anggia Meisesari melakukan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima tentang Platform monitoring pelabelan angkutan pariwisata Kreta Bali Smita.
Selain itu dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan Penandatanganan konsorsium Kreta Bali Smita, antara direktur utama Perumda Kerta Bali Shanti Prov. Bali, Direktur PT TUV Rheinland Indonesia, Ketua DPD Organda dan Direktur Utama PT Indo Trans Teknologi. Penandatangan ini bertujuan agar armada transportasi pendukung industri pariwisata di Bali punya standarisasi yang jelas. Standarisasi meliputi kelayakan, kenyamanan dan umur kendaraan pariwisata. Termasuk juga, mengatur tentang desain dan interior kendaraan agar menunjukkan ciri khas budaya Bali.
Kamis (23/11) UPTD P2LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Bali melaksanakan In House Training dan Familiarisasi terhadap pengembangan (Up Grading) ATCS Responsif System Provinsi Bali Tahun 2022
Kamis (23/11) UPTD P2LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Bali melaksanakan In House Training dan Familiarisasi terhadap pengembangan (Up Grading) ATCS Responsif System Provinsi Bali Tahun 2022
PRESS RELEASE KEPALA DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI BALI Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan RI, PM Nomor 118 Tahun 2018 yang telah diubah dengan PM Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Angkutan …
PRESS RELEASE KEPALA DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI BALI
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan RI, PM Nomor 118 Tahun 2018 yang telah diubah dengan PM Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Layanan Angkutan Sewa Khsuus Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali, bahwa Pemerintah Daerah melalui seluruh jajaran Perhubungan di daerah mempunyai kewajiban untuk melakukan pengaturan keselamatan, keamanan, kenyamanan, kesetaraan, keterjangkauan, dan keteraturan atas penyelenggaraan angkutan.
Saat ini di Bali telah terdapat 9 (sembilan) aplikator yang beroperasi secara resmi dan bermitra dengan 65 perusahaan angkutan, yang terdiri atas 18 PT dan 47 koperasi angkutan. Sembilan aplikator tersebut terdiri atas Grab, Gojek (Gocar), Jayamahe Easy Ride, Blue Bird, Ray Car, MAXIM, DRAIV, Bali Cab, dan AirAsia Ride yang merupakan suatu aplikator baru. Berdasarkan data Dinas Perhubungan Provinsi Bali, pertanggal 16 November 2022 terdapat sebanyak 10.289 unit kendaraan yang telah memiliki izin operasional Angkutan Sewa Khusus (ASK) yang telah terdaftar dan terverivikasi dalam sistem Online Single Submission (OSS). Dalam hal ini, seluruh aplikator memiliki tanggung jawab penuh terhadap aktivitas mitra, termasuk memastikan kendaraan dan pengemudi yang beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta dapat memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap konsumennya.
Terhadap penyelenggaraan angkutan umum termasuk operasional kendaraan angkutan online, terdapat 3 (pilar) yang memiliki tanggung jawab pengaturan, pelaksanaan, dan pengawasan, yaitu, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Perusahaan (Swasta), dan Masyarakat. Ketiga pilar ini harus bersinergi untuk mewujudkan pelayanan transportasi yang nyaman. Terhadap peranan masyarakat dalam hal melakukan pengawasan penyelenggaraan angkutan online di Bali, kami sangat berterimakasih dan berharap ini dapat memberikan semangat bagi kami untuk semakin meningkatkan pengawasan dan pengendalian, serta bagi pihak operator untuk menjadi lebih bersemangat melakukan pembinaaan, control kualitas, dan penertiban operasi seluruh angkutan yang dioperasionalkan.
Berkenaan dengan tudingan kepada kami dan seluruh jajaran Perhubungan, yang dinyatakan “Tutup Mata dan Lembek” dalam pengaturan angkutan online, tidaklah benar, tanpa data yang factual dan menyesatkan. Sejak awal tahun ini hingga saat ini, seluruh jajaran Perhubungan telah bekerja keras untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap operasional kendaraan online, seiring dengan mulai menggeliatnya ekonomi Bali, termasuk pergerakan transportasi sewa (online) telah mengalami peningkatan yang signifikan. Untuk itu, seluruh jajaran Perhubungan memberikan keleluasaan kepada aplikator untuk memberikan pelayanan terbaik untuk memenuhi kebutuhan pelayanan transportasi dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan penyelenggaraan angkutan, meningkatkan serta mengontrol kualitas pelayanan dengan sebaik-baiknya.
Setelah penyelenggaraan Konferensi Tinggat Tinggi G20, jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Bali akan kembali melakukan evaluasi dan merekomendasikan tindakan tegas kepada seluruh pelaku (aplikator dan perusahaan angkutan) yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan melalui evaluasi administrasi, audit, dan pengecekan bersama (Razia Gabungan).
Dalam rangka Pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1944 yang akan dilaksanakan pada kamis (3/3/2022), bertempat di ruangan rapat Dinas Perhubungan Provinsi Bali Jumat (35/3/2022) sebanyak 35 unit Kendaraan Listrik dipinjamkan …
Dalam rangka Pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1944 yang akan dilaksanakan pada kamis (3/3/2022), bertempat di ruangan rapat Dinas Perhubungan Provinsi Bali Jumat (35/3/2022) sebanyak 35 unit Kendaraan Listrik dipinjamkan untuk mendorong Green Recovery Bali. Dalam rangka mendukung kegiatan pecalang menjaga keheningan suasana dan keamanan selama Hari Raya Nyepi.
Penyerahan Kendaraan Listrik ini guna mempermudah tugas Pecalang dalam melakukan monitoring pelaksanaan hari raya Nyepi. Kendaraan-kendaraan ini dipinjamkan kepada desa-desa adat di Kota Denpasar yang diserahkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, PLN UID Bali, Komunitas Electric Wheel, Viaje, Gesit, United Motor, dan Goda kepada Ketua Pasikian Pecalang Denpasar diwakili oleh I Made Nendra.
Lebih jauh Kadishub Bali dalam penyerahan kendaraan listrik ini agar pemanfaatannya disesuaikan dengan kondisi sehingga dapat menjadi tonggak pada hari raya Nyepi, Nyepi yang lebih sipeng. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk menunjukkan manfaat kendaraan listrik dan relevansi yang positif dengan nilai adat dan budaya yang ada di Bali serta mendukung implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
Kendaraan listrik yang digunakan oleh pecalang dalam melaksanakan monitoring pada hari raya Nyepi nanti memiliki keunggulan seperti rendah karbon dan tanpa suara. Jika dipadukan dengan sumber energi terbarukan, bentuk transportasi ini bisa memberikan dampak positif pada lingkungan. Komunitas kolaboratif #KemBaliBecik menyatakan, penggunaan kendaraan listrik yang ramah lingkungan ini sangat relevan dengan masyarakat Bali yang memahami pentingnya menjaga hubungan harmonis dengan alam. Selain itu, inisiatif penggunaan kendaraan listrik juga merupakan upaya untuk mendorong “ekonomi hijau”, dimana pertumbuhan ekonomi diharapkan berimbang dengan pelestarian lingkungan. Ditegaskan #KemBaliBecik adalah sebuah kolaborasi dari seberapa lembaga masyarakat sipil, swasta, dan pemerintahan di Bali yang bertujuan mendorong pemulihan pasca COVID-19 yang berorientasi pada “ekonomi hijau”, termasuk di dalamnya akselerasi transportasi rendah karbon, energi terbarukan, dan pariwisata berkelanjutan.
Senin, (31/1/2022) di ruang rapat Dinas Perhubungan Provinsi Bali dilaksanakan rapat terkait beroperasinya Angkutan Umum Trans Sarbagita yang akan direncanakan mulai per tanggal 2 Februari 2022. Rapat dihadiri Manager Cabang Bali Perusahaan …
Senin, (31/1/2022) di ruang rapat Dinas Perhubungan Provinsi Bali dilaksanakan rapat terkait beroperasinya Angkutan Umum Trans Sarbagita yang akan direncanakan mulai per tanggal 2 Februari 2022. Rapat dihadiri Manager Cabang Bali Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD), Kepala Seksi Teknik Sarana dan Prasarana UPTD. Trans Bali / Trans Sarbagita, Kepala Seksi Operasional UPTD Trans Bali / Trans Sarbagita dan Kasubag. Tata Usaha dan Calon Pramudi dan pramujasa.
Rapat dipimpin oleh Kepala UPTD. Trans Bali / Trans Sarbagita Komang Hartajaya dalam arahannya menyampaikan segala persiapan dalam rangka beroperasinya Angkutan Umum Trans Sarbagita dibahas untuk menyamakan persepsi di lapangan sehingga dapat melayani penumpang dengan baik. Ditegaskan oleh Bapak Kepala UPTD. Trans Bali / Trans Sarbagita “mari kita lakukan Pelayanan yang terbaik dan Handal”.
Kepala Operasiona UPTD Trans Bali / Trans Sarbagita terus mengingatkan kepada Pramudi dan Pramujasa hendaknya Kepada Pramudi dan pramujasa agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya berpedoman pada SPM yang ditetapkan. Kasi operasional menekankan SOP baik Pramudi dan pramujasa agar dapat dipatuhi dan dijalankan, untuk mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Kedepan layanan Trans Sarbagita diharapkan semakin dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas dan mendapatkan tanggapan yang positif
Kepala Bidang Angkutan Jalan mewakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Selasa (25/1/2022) di ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Bali memimpin rapat Pembahasan Kendaraan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) wajib masuk …
Kepala Bidang Angkutan Jalan mewakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Selasa (25/1/2022) di ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Bali memimpin rapat Pembahasan Kendaraan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) wajib masuk Terminal Mengwi.
Rapat dihadiri oleh Direktur Lalu Lintas Polda Bali bidang Penegakan Hukum Polda Bali,Kasi Sarana Prasarana Transportasi Darat XII wilayah Bali-NTB (BPTD), Kepala Bidang Angkutan Jalan Kota Denpasar Koordinator Satuan Pelaksana Terminal Mengwi, Kepala Bidang Lalu lintas, Kepala UPTD. Trans Bali, Trans Sarbagita Dinas Perhubungan Provinsi Bali.
Dalam rapat tersebut dibahas rencana secara resmi diberlakukannya pengoperasian Terminal mengwi yang sudah disiapkan sebagai Terminal Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dengan berfungsinya terminal ini diharapkan tidak lagi ada AKDP Yg menaikkan dan menurunkan penumpang dijalan.
Dirlantas Polda Bali bidang Penegakan Hukum menyampaikan dengan masukan yang telah disampaikan,baik dari Dinas Perhubungan dan Stakeholder pengampu kepentingan ada dasar nantinya untuk bergerak di lapangan yang harus disepakati salah satu solusinya dengan pembekuan ijin trayek. Demikian juga harus dibuatkan tim dalam bergerak dan tetap kita melakukan pendekatan kepada Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta (17/01/2022) menerima Penghargaan atas Konstribusi peningkatan dan kerjasama dalam bidang Infrastruktur Transportasi dari Duta Besar Republic Of Korea melalui atase Transportasi kedubes Republic …
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta (17/01/2022) menerima Penghargaan atas Konstribusi peningkatan dan kerjasama dalam bidang Infrastruktur Transportasi dari Duta Besar Republic Of Korea melalui atase Transportasi kedubes Republic Of Korea, Kadishub Bali IGW Samsi Gunarta mengucapkan Terimakasih dan semoga Infrastruktur Transportasi kita semakin lebih baik dan bisa bersaing dengan Negara maju.