Kadishub Bali Tanda Tangani Berita Acara Serah Terima Platform Monitoring Pelabelan Angkutan Pariwisata Kreta Bali Smita
Pada hari Senin, ( Soma Pon Pahang), 4 September 2023 siang di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar yang disaksikan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali dengan …
Kadishub Provinsi Bali Dampingi Wakil Gubernur Bali dalam Peluncuran Projek Sustainable Mobility Advancing Real Tranformation (SMART@Ubud)
Kadishub Provinsi Bali Dampingi Wakil Gubernur Bali dalam Peluncuran Projek Sustainable Mobility Advancing Real Tranformation (SMART@Ubud) Pada hari Kamis, 24 Agustus 2023, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta mendampingi …
Kadishub Provinsi Bali Dampingi Gubernur Bali Tinjau Kawasan Pelabuhan Sanur
Kadishub Provinsi Bali Dampingi Gubernur Bali Tinjau Kawasan Pelabuhan Sanur Rabu (16/8) Gubernur Bali Bapak Wayan Koster dengan di dampingi Kepala Dinas Perhubungan Provins Bali IGW Samsi Gunarta serta Kasatpol PP …

Awal Januari 2022 akan dilaksanakan Festival Kendaraan listrik Pertama di Bali
Senin(27/12/2021) bertempat di Cikini Plaza Renon Denpasar telah diselenggarakan agenda Akselerasi PLTS Atap sebagai Implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 serta penggunaan KBLBB sebagai implementasi dari Peraturan Gubernur …
Senin(27/12/2021) bertempat di Cikini Plaza Renon Denpasar telah diselenggarakan agenda Akselerasi PLTS Atap sebagai Implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 serta penggunaan KBLBB sebagai implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 bagi Stakeholder di Provinsi Bali.
Hadir dalam Kegiatan tersebut Kepala UPTD Trans Bali / Trans Sarbagita Kadek Mudarta, Kepala Bidang Energi dan SDM Bali Ida Bagus Setiawan, Ketua Acara BEV Festival Indah Maharani, Dewata Electrolux Vehicle Assci Atiin (Deva ) Peter Kho,Jadek Alamsyah Suarjuniarta dan I Gusti Ngurah Rahmanda Putra dari Dewata Electric Vehivle Association (Deva )

Dalam acara tersebut Dewata Electric Vehivle Association (Deva) menyambut Komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam pembangunan berkelanjutan dengan memulai wacana transisi ke kendaraan bermotor listrik (Elektrik Vechicle atau EV) dan penggunaan energi terbarukan melalui Bali EV Festival (BEV FEST) 2022 untuk mendukung Bali Clean Energi Transition dan ini juga sudah didukung oleh Peraturan Gubernur Bali.
Kadek Alamsta Suarjuniarta selaku Panitia BEV FEST menegaskan Dewata Electric Vehicle Association (DEVA) merupakan wadah bagi penggiat kendaraan listrik dari berbagai Kalangan. Wadah ini didirikan pada bulan Maret Tahun 2021, sampai saat ini melalui pendataan Anggota di group whatsapp berjumlah 164 anggota terdiri dari latar belakang sebagai pengguna kendaraan listrik, pemegang merek kendaraan listrik, distributor kendaraan listrik, bengkel konversi, penggiat energi baru terbarukan, penggiat lingkungan, pegawai kantor pemerintahan, kepala dinas, politisi hingga wartawan .

Selama ini DEVA sudah melakukan sosialisasi terkait manfaat kendaraaan listrik serta membantu memberikan masukan dalam rencana RAD KBLBB dan mengadakan kegiatan touring secara rutin menggunakan kendaraan listrik. DEVA dalam waktu dekat akan mengadakan Bali EV Festival di tanggal 3 hingga 9 Januari 2022, ini penting dilakukan karena DEVA dan Komunitas Solar Panel Bali yang memiliki visi yang sama yakni membawa Bali untuk bertransformasi menggunakan Energi bersih.
Pada acara dialog didiskusikan terkait dengan peluang dan tantangan untuk menggunakan KBLBB dan Energi Bersih yang ada di Bali untuk mengubah tantangan menjadi peluang maka DEVA dan komunitas Solar Panel Bali berkomitmen untuk berkolaborasi kedepannya di Tahun 2022. Dalam kegiatan Bali EV Fest yang dilaksanakan di bulan Januari ini akan mengadakan beberapa rangkaian acara, seperti pameran kendaraan listrik dari berbagai merek ternama seperti gesit, Viar, Makara United motor, Skutis, Volta, Elders Garage, Skute, Smote tidak ketinggalan juga hadir merek listrik Hyundai motor Indonesia.

Posko Terpadu Dalam Rangka Natal 2021 dan Tahun Baru Baru 2022 siap dilaksanakan
Dalam rangka pelaksanaan Nataru Tim Dinas Perhubungan Provinsi Bali dalam upaya mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi akan melaksanakan Posko dalam rangka pengamanan arus lalu lintas Angkutan Natal Tahun 2021 dan …
Dalam rangka pelaksanaan Nataru Tim Dinas Perhubungan Provinsi Bali dalam upaya mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi akan melaksanakan Posko dalam rangka pengamanan arus lalu lintas Angkutan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 pada masa Pandemi Covid-19 yang akan dilaksanakan dari tanggal 23 Desember 2021 s/d 2 Januari 2022. Petugas Penguatan Tim terpadu akan dilaksanakan di Pintu masuk Bandara I Gusti Ngurah Rai, Pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbay dan Terminal Mengwi.
IGW Samsi Gunarta, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh jajaran Perhubungan yang akan melaksanakan tugas di lapangan agar bisa berkoordinasi dengan baik,bekerja sesuai Tupoksi dan melaksanakan Instruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor 2471/satgas Covid -19/XI/2021.
Kadishub Bali menegaskan dengan pembentukan Posko Satgas Terpadu dalam rangka Nataru, dapat diantisipasi seluruh pintu masuk pelabuhan dan Terminal Tipe A mengwi dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan secara Konsisten dengan pemanfaatan Aplikasi Peduli Lindungi, pengelolaan data Penumpang dan manifest secara lebih baik serta mengupayakan tidak ada kendaraan Angkutan umum lewat tanpa manifest dan pemeriksaan Protokol Kesehatan, kendaraan tidak memiliki legalitas operasional tidak boleh beroperasi, agar dikoordinasikan dengan Kepolisian terkait. Begitu juga di Terminal Mengwi membuka Helpdesk khusus untuk membantu manifest penumpang. Pemberangkatan angkutan Penumpang menuju pintu masuk Nataru seluruhnya masuk melalui terminal Mengwi. Manifest ditandatangani oleh Pejabat yang ditunjuk sebagai dispatcher setelah seluruh pemeriksaaan dokumen Kesehatan dilakukan. Jika perusahaan angkutan tidak mampu membuat manifest agar dibantu, Pos Akhir di Padangbai dan Cekik harus memeriksa manifest ini.

MOU Perusda Bali dengan PT. VOLTA Indonesia Semesta tentang Kerjasama Pemanfaatan dan Pengembangan Kendaraaan Listrik di Bali
Hari ini Kamis, 9 Desember 2021 dilakukan Penandatangan MOU Perusda Bali dengan PT VOLTA Indonesia Semesta tentang Kerjasama Pemanfaatan dan Pengembangan Kendaraaan Listrik di Bali. Kegiatan ini dilakukan di halaman Kantor …
Hari ini Kamis, 9 Desember 2021 dilakukan Penandatangan MOU Perusda Bali dengan PT VOLTA Indonesia Semesta tentang Kerjasama Pemanfaatan dan Pengembangan Kendaraaan Listrik di Bali. Kegiatan ini dilakukan di halaman Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali dengan disaksikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali , IGW Samsi Gunarta dan Kepala Dinas ESDM Disnaker Provinsi Bali, Ida Bagus Arda. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali yang mengharapkan adanya tindakan yang nyata untuk mendorong percepatan adopsi KBLBB di Bali. Acara ini diawali oleh pemaparan dari Perusda Bali yang diwakili oleh Dirutnya yaitu Komang Kami Artana.
Dalam paparannya, Perusda Bali menyampaikan akan menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai yang diberikan oleh Volta Indonesia untuk menggencarkan Program KBLBB yang dirancang Pemerintah Provinsi Bali melalui sosialisasi kendaraan listrik ke sekolah-sekolah. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari program edukasi masyarakat untuk mengenal kenlis lebih jauh. Perusda Bali akan meminjamkan kendaraan listrik tersebut ke sekolah-sekolah selama beberapa hari, dan pengalaman pemakaian akan dituangkan dalam bentuk digital content serta tulisan. Kompetisi antar Team sekolah yang memiliki subscribers terbanyak khusus untuk review kendaraan listrik ini akan menjadi pemenang dari lomba ini. Selain lomba digital content pengalaman menggunakan kenlis, Perusda Bali juga berencana untuk mengembangkan bisnis di Industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang merupakan bisnis yang masih relatif baru di Bali. Selain itu, Perusda Bali juga menyampaikan terimakasih kepada Volta Indonesia atas kerjasama dan dukungan yang diberikan kepada Perusda serta Pemprov Bali dalam mewujudkan salah satu Visi Misi Gubernur Bali yaitu menuju Bali Energi Bersih .
Dirut Volta Indonesia Iwan Surya Putra dalam paparannya menyampaikan dukungan PT Volta terhadap progran Perusda Bali yang selaras dengan komitmen dari PT Volta Indonesia untuk mengembangkan Energi Bersih demi kenyamanan masyarakat. PT Volta Indonesia juga mengharapkan agar kerjasama yang terjalin dapat diteruskan dan menjadi lebih baik kedepannya. Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan MOU Perusda Bali dengan PT VOLTA Indonesia Semesta tentang Kerjasama Kendaraan Listrik di Bali.
Acara ditutup melalui penyerahan 10 unit kendaraan listrik serta uji coba mengendarai sepeda motor oleh para undangan di halaman Dinas Perhubungan Provinsi Bali.
Denpasar, Kamis 9 Desember 2021.
Humas Dishub Bali.

Workshop Konversi Kendaraan Bermotor Listrik untuk mendorong target penurunan Emisi di Bali
Dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 22 tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional, Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, Pergub Bali Nomor 45 …
Dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 22 tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional, Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, Pergub Bali Nomor 45 tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih serta Pergub Bali nomor 48 tahun 2019 Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Kamis (21/10/2021) di Ruang rapat Dinas Perhubungan Provinsi Bali Optima Integra Teknika bekerjasama dengan Lembaga Karbon Indonesia, Handaka Garda Parama dan di dukung Pangdam Udayana melaksanan kegiatan selama 2 hari dari tanggal 21 s/d 22 Oktober 2021.
Penyelenggara kegiatan Vikarna Yasier mengungkapkan tujuan kegiatan ini untuk mensosialisasikan target dan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan penurunan emisi di Provinsi Bali serta berbagi wawasan dan peningkatan kapasitas melalui pelatihan bagi bengkel-bengkel Konvensional milik masyarakat untuk mampu melakukan konversi kendaraan listrik yang dapat berperan penting untuk meningkatkan jumlah motor listrik serta mencapai target penurunan emisi di Provinsi Bali.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali diwakili KUPT Kadek Mudarta dalam arahannya menyampaikan menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan hari mengingat kehidupan kita tidak bisa terlepas dari Transportasi, kendaraan bermotor listrik adalah perubahan yang sangat besar, setiap perubahan yang besar adanya peluang dan ancaman. Di sisi lain ada peluang untuk ikut menghadirkan kendaraan listrik melalui konversi kendaraan manual menjadi kendaraan listrik. Untuk menangkap peluang itu perlu persiapan SDM sehingga pelatihan SDM sangat perlu dan penting, program kendaraaan berbasis listrik ini sangat tinggi nilainya sehingga penyebaran Informasi ini sangat diperlukan .
Hari pertama kegiatan ini Kamis (21/10/2021) yang diselenggarakan secara offline (sesuai aturan PPKM) dan online dengan diikuti sebanyak 200an peserta menghadirkan narasumber dari Regional Head Grab Bali Nusra, PERKLINDO, Lembaga Karbon Indonesia, PT. Handika Garda Parama dan PT. Percik Daya Nusantara, serta Praktisi Otomotif
Hari kedua kegiatan ini Jumat (22/10/2021) yang juga diselenggarakan secara offline (sesuai aturan PPKM) dan online dengan diikuti sebanyak 50an peserta menghadirkan narasumber dan kegiatan praktik konversi kendaraan manual menjadi kendaraan listrik.

Antisipasi Fluktuasi Kunjungan, Provinsi Bali Ujicobakan Pembatasan Arus Lalu Lintas Ganjil-Genap di DTW Sanur dan Kuta
DENPASAR – Dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 dan mempercepat pemulihan perekonomian rakyat pada penerapan PPKM Level 3 Provinsi Bali khususnya sektor pariwisata, Gubernur Bali secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 …
DENPASAR – Dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 dan mempercepat pemulihan perekonomian rakyat pada penerapan PPKM Level 3 Provinsi Bali khususnya sektor pariwisata, Gubernur Bali secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Arus Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil-Genap Pada Daerah Tujuan Wisata (DTW) di Provinsi Bali.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta, melalui siaran persnya, Kamis (23/9). Dijelaskannya kebijakan ini diambil Gubernur Bali, sebagai langkah antisipatif terjadinya gelombang kejut atau shock wave karena mulai dibukanya daerah tujuan wisata (DTW) di Bali, yang dianggap memiliki potensi kerumunan tinggi.
“Tujuan dari pengaturan ini adalah mengendalikan dan mengatur fluktuasi kunjungan DTW, memastikan terjadinya pelonggaran secara bertahap, sehingga kerumunan dapat dihindarkan,” jelas Samsi Gunarta sembari menyatakan pembatasan sistem ganjil-genap dilaksanakan secara terbatas dan bertahap sesuai kondisi dan hasil evaluasi penyebaran Covid – 19 di Bali.
Lebih jauh Ia menjelaskan pemberlakuan pembatasan arus lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tahap pertama akan diujicobakan di dua kawasan wisata yang biasanya sangat padat pengunjung, yakni dtw Sanur Denpasar dan dtw Kuta Badung.
Berikut ini daftarnya :
Jalan akses Pantai Matahari Terbit, dari simpang By Pass I Gusti Ngurah Rai sampai lapangan parkir
Jalan akses Pantai Sanur, Jalan Hang Tuah Timur sampai Pantai Sanur
Jalan akses Pantai Segara
Jalan akses Pantai Sindhu
Jalan akses Pantai Karang
Jalan akses Pantai Semawang
Jalan akses Pantai Mertasari
Simpang jalan Pantai Kuta sampai Jalan Bakung Sari
“Pembatasan diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, hari libur nasional dan hari libur fakultatif daerah. Dibagi dalam dua jadual, pemberlakuan pagi mulai jam 06.30 WITA s.d 09.30 Wita dan pemberlakuan sore mulai jam 15.00 s.d 18.00 WITA,” rincinya.
Untuk mekanismenya, Samsi mengungkapkan pembatasan diberlakukan untuk kendaraan pribadi/perseorangan baik kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua. Yang didasarkan pada kesesuaian antara tanggal dengan angka terakhir TNKB pada hari dan jam pelaksanaan pembatasan.
“Namun ada pengecualian beberapa jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas saat dilakukannya sistem ganjil-genap di Bali, yakni: Kendaraan dengan TNKB berwarna dasar merah; Kendaraan dengan TNKB berwarna dasar kuning; Kendaraan dinas operasional TNI/Polri; Kendaraan kepentingan tertentu; serta Kendaraan pengangkut logistik. Jadi untuk diketahui masyarakat luas dan dipahami, sehingga saat pemberlakuan pembatasan kendaraan dengan nomor terakhir TNKB yang tidak sesuai dengan tanggal saat itu, baik ganjil atau genap agar tidak melewati jalur-jalur yang disebutkan di atas,” pungkasnya.
Sebagai bentuk ujicoba, efektivitas sistem ini akan dimonitor dan dikaji oleh Dishub dan Polda Bali. Kelanjutan pemberlakuan dan teknisnya ditentukan dengan kajian bersama pemangku kepentingan setempat. Karena itu, pada tahap awal pelaksanaan akan ditekankan pada upaya edukasi dan sosialisasi, pemantauan tingkat kepatuhan, dan efektifitasnya dalam mengurangi tingkat kerumunan.

Kunjungan Kerja Komisi C DIY ke Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali diwakili Sekretaris Dishub Provinsi Bali IB Surya Manuaba memberikan ucapan selamat datang kepada para tamu yang datang Senin, (20/9/2021) di ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi didampingi …
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali diwakili Sekretaris Dishub Provinsi Bali IB Surya Manuaba memberikan ucapan selamat datang kepada para tamu yang datang Senin, (20/9/2021) di ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi didampingi para pejabat Eselon III menerima Rombongan Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ketua Komisi C Arif Setiadi S ,IP menyampaikan maksud kunjungannya ke Dinas Perhubungan Provinsi Bali, untuk mengetahui Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali terkait kebijakan sektor Perhubungan dan kebijakan lainnya terkait masa Pandemi Covid -19. Ada 9 (Sembilan) pertanyaaan yang disampaikan komisi C DPRD DIY Yogyakarta kepada Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan Pejabat Eselon III yang mendampingi. Adapun pertanyaan yang disampaikan antara lain : Dengan jumlah kunjungan Wisatawan di Bali, bagaimana angkutan wisatanya ? Dengan adanya Pandemi Covid-19 jumlah Wisatawan pasti menurun, kebijakan apa yang diambil oleh Bali dalam membantu pelaku Transportasi Bali?
IB Surya Manuaba selaku Sekretaris menyampaikan Misi yang diampu oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali sesuai dengan misi Pemerintah Provinsi Bali yakni :
Misi Nomor 18 yang berbunyi :
“Meningkatkan pembangunan infrastruktur (darat, laut dan udara) secara terintegrasi serta konektivitas antar wilayah untuk mendukung pembangunan perekonomian serta akses dan mutu pelayanan publik di Bali”.
Selanjutnya untuk angkutan wisata di Bali didukung berbagai jenis layanan, baik yang sifatnya private (kerjasama hotel), persewaan (rental), maupun layanan umum lainnya yang dikelola oleh swasta dengan pengawas Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan Kementerian Perhungan. Dalam Usaha pemenuhan Layanan Transportasi Pariwisata di Bali juga dibentuk wadah yang mengakomodasi Standarisasi Transportasi wisata yakni Persatuan Angkutan Wisata Bali (Pawiba). Serta terdapat angkutan massal perkotaan yang dapat menjadi alternatif pengangkutan wisatawan sepert Trans Sarbagita dan Trans Metro Dewata. Untuk meningkatkan konektivitas dan Aksessibilitas kawasan Pariwisata, khususnya yang berlokasi di Bali Utara dan Bali Timur telah dikembangkan angkutan KSPN.
Dapat kami sampaikan disini kebijakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali dalam menghadapi kondisi Pandemi Covid-19 terhadap pelaku Transportasi di Bali antara lain : Adanya kebijakan penghapusan bunga dan denda terhadap kendaraan bermotor di Bali termasuk kendaraan sewa umum baik kendaraan angkutan barang dan orang (kendaraan Pariwisata). Demikian juga terhadap awak transportasi umum yang mengalami kesulitan ekonomi akibat sepinya pariwisata di Bali, Pemerintah Provinsi Bali dengan bekerjasama dengan BUMN dan BUMD yang beroperasi di Bali memberikan subsidi tunai dan sembako kepada mereka untuk meringankan beban ekonomi keluarga.
Mengingat keterbatasan waktu berkunjung dari Bapak maka pertanyaan yang lainnya akan disampaikan secara tertulis. Kemudian rombongan melanjutkan perjalan menuju Terminal Mengwi.

Pengaturan Lalu Lintas Sistem GANJIL GENAP pada PPKM Level 3 Provinsi Bali
Kepala Dinas perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta mengadakan rapat tentang rencana pengaturan lalu lintas dengan sistem Ganjil Genap di Bali untuk menindaklanjuti arahan PPKM Level 3 serta untuk mengantisipasi terjadinya …
Kepala Dinas perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta mengadakan rapat tentang rencana pengaturan lalu lintas dengan sistem Ganjil Genap di Bali untuk menindaklanjuti arahan PPKM Level 3 serta untuk mengantisipasi terjadinya gelombang kejut (shock wave) terkait mulai dibukanya daerah tujuan wisata di Bali. Rapat diikuti oleh jajaran penegakan hukum satgas COVID-19 Provinsi Bali yang terdiri atas Ditlantas Polda Bali, Dishub Provinsi Bali, Dishub Kota Denpasar, Dishub Kab Badung, BPBD Provinsi Bali, serta pimpinan Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Kota Denpasar, dan Satpol PP Kab Badung.
Dalam siaran Persnya di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali Jumat (17/9/2021) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali menyampaikan bahwa tujuan dari pengaturan ini adalah mengendalikan dan mengatur fluktuasi kunjungan ke Daerah Tujuan Wisata, memastikan terjadinya pelonggaran secara bertahap, sehingga kerumunan dapat dihindarkan. Beberapa langkah pelaksanaan terkait dengan hal ini adalah sebagai berikut :
- Pengaturan sistem Ganjil Genap kendaraan bermotor akan dilaksanakan di Daerah Tujuan Wisata Pantai Sanur, di Kota Denpasar dan Pantai Kuta, di Kab Badung.
- Aturan Ganjil Genap menyesuaikan antara angka nomor terakhir plat nomor kendaraan dengan tanggal kalender. Apabila pada Hari Sabtu tanggal ganjil maka hanya Kendaraan dengan angka terakhir ganjil pada plat nomor kendaraan diperbolehkan lewat/masuk. Untuk kendaraan dengan angka terakhir genap tidak diperbolehkan masuk menuju ke pantai Sanur dan Pantai Kuta. Kendaraan dengan nomor akhir plat yang tidak sesuai akan diminta untuk memutar balik. Demikian pula sebaliknya.
- Aturan Ganjil Genap berlaku untuk kendaraan perseorangan roda 4 dan roda 2 (plat dasar hitam tulisan putih)
- Pengaturan sistem Ganjil Genap berlaku di semua jalan akses ke pantai Sanur dan dan jalan akses ke Pantai Kuta yang diawasi secara langsung oleh Satgas Gotong Royong dengan pendampingan dari Jajaran Polda Bali, Dishub, dan Satpol PP.
- Pengaturan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu, Hari Libur Nasional, dan Hari Libur Fakultatif Daerah, pukul 06.30 – 09.30 & pukul 15.00 – 18.00 Wita.
- Ketentuan ini diberlakukan dengan Surat Edaran Gubernur Bali. Ancer-ancer diberlakukan pengaturan ini adalah Minggu Depan, akhir September 2021 atau menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Gubernur.
- Kegiatan Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media untuk menggugah kesadaran masyarakat dan mulai menyesuaikan diri menjelang pemberlakuan resmi pengaturan tersebut.
Humas Dishub Provinsi Bali

HARHUBNAS Tahun 2021 di Provinsi Bali
Dalam Rangka Harhubnas th. 2021 berbagai kegiatan dilaksanakan Dinas Perhubungan Provinsi Bali bekerjasama dengan Dharma Wanita Sub Unit Dinas Perhubungan. Adapun kegiatan yang dilaksanakan antara lain : Kebersihan lingkungan di Area …
Dalam Rangka Harhubnas th. 2021 berbagai kegiatan dilaksanakan Dinas Perhubungan Provinsi Bali bekerjasama dengan Dharma Wanita Sub Unit Dinas Perhubungan. Adapun kegiatan yang dilaksanakan antara lain : Kebersihan lingkungan di Area Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Penyerahan Sembako kepada Cleaning Service, Penjaga Malam, Tukang Kebun dan Satpam dimasa pandemi Covid-19, untuk dapat meringankan sedikit beban pegawainya. Bantuan diserahkan oleh Kadishub Provinsi Bali, I GW Samsi Gunarta di halaman Kantor Dinas Perhungan Provinsi Bali Jumat ,( 17/9/2021 ). Bantuan sembako juga diserahkan oleh Ibu Ketua Sub Unit Dharma Wanita Perhubungan Nyonya Nike Gunarta kepada anggotanya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali Dalam arahannya di halaman Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali Yg diikuti Pejabat Eselon IV, III dan Staf selesai mengikut Apel Virtual mengatakan Hari Perhubungan yang mengambil tema “Bergerak, Harmonikan Indonesia” dimaksudkan agar Insan Perhubungan dapat menjadikan Harhubnas ini Sebagai Momentum Agar Kita Terus bergerak setiap saat untuk berinovasi dan berkreasi menghadapi Perubahan serta meningkatkan kwalitas pelayanan terbaik terhadap masyarakat.