Pada hari ini Rabu (19/04) dalam rangka Pemantauan dan Peninjauan kesiapan jalur mudik lebaran tahun 2023 oleh Menko PMK, Menteri Kesehatan, Menteri PUPR, Panglima TNI dan Kapolri secara virtual dari Pelabuhan …
Terbitnya Surat Edaran Gubernur Nomor B.34.551.2/3177/UPTD.PPLLA/DISHUB TAHUN 2022 Tentang Pengendalian Angkutan Barang dan Logistik pada Pintu Masuk Provinsi Bali dengan pertimbangan sebagai berikut : Berdasarkan pertimbangan ini, Surat Edaran Gubernur Nomor …
Pada hari ini (09/03) bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Bali yang diwakili oleh Sekretaris Dinas menerima penghargaan sebagai Peringkat ke II dengan nilai 78 …
ADDENDUM SURAT EDARAN NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG PENIADAAN MUDIK HARI RAYA IDUL FITRI TAHUN 1442 HIJRIAH DAN UPAYA PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) SELAMA BULAN SUCI RAMADHAN 1442 …
ADDENDUM SURAT EDARAN NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG PENIADAAN MUDIK HARI RAYA IDUL FITRI TAHUN 1442 HIJRIAH DAN UPAYA PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) SELAMA BULAN SUCI RAMADHAN 1442 HIJRIAH
IGW Samsi Gunarta Selasa (23/3/2021) di ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Bali yang dihadiri instansi terkait antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Provinsi Bali, Dinas komunikasi, Informatika …
IGW Samsi Gunarta Selasa (23/3/2021) di ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Bali yang dihadiri instansi terkait antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Provinsi Bali, Dinas komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (beserta Kepala Seksi Bidang Lalu Lintas Jalan) Dinas Perhubungan Provinsi Bali. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali dalam Arahannya didampingi Kepala Bidang Angkutan Gd Gunawan menyampaikan kepada peserta rapat menindak lanjuti Peraturan Gubernur Bali Nomor 40 tahun 2019, tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus berbasis Aplikasi di Provinsi Bali mengajak instansi terkait untuk ikut terlibat sesuai tupoksi masing masing untuk menertibkan dan membahas masalah Angkutan Sewa yang menggunakan Aplikasi mirip Angkutan Sewa Khusus yang Ilegal dan saat operasi tidak mematuhi protokol kesehatan, tentunya akan mengganggu ketertiban Lalu lintas pada masa pandemi sekarang ini. Dalam rapat ini diputuskan untuk menjamin ketertiban, kenyamanan dan keamanan pengguna Angkutan Sewa Khusus yang berbasis Aplikasi perlu ada pendataan Angkutan Sewa Khusus dan mari bersama-sama dalam suatu Tim ikut memberikan himbauan kepada pengguna Jasa Angkutan Sewa Khusus agar menggunakan Sewa Khusus yg Legal. Adapun ciri dari angkutan Sewa Khusus yang legal pengemudinya memiliki Kartu Pengawasan ( KP) yang masih berlaku, diluar itu adalah angkutan sewa Khusus yang Illegal.
Tim satgas Pengendalian Pintu masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk dikoordinir oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan jalan Nyoman Sunarya,Kapolsek KP3 Gilimanuk I Gusti N Sudarsana,dan Tim lainnya selaku Tim Satgas Pengendalian …
Tim satgas Pengendalian Pintu masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk dikoordinir oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan jalan Nyoman Sunarya,Kapolsek KP3 Gilimanuk I Gusti N Sudarsana,dan Tim lainnya selaku Tim Satgas Pengendalian Pintu Masuk di Pelabuhan Gilimanuk melakukan pemeriksaan terhadap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan melakukan masuk Bali, dikembalikan ke daerah asalnya karena pada hari Minggu (20/3/2021) pada pukul 04.45 WITA bertempat di Pos 2 ( Pos Peneriksaan Polisi z Pintu Masuk Balih ) itu telah diperiksa 3 unit Bus Pariwisata AJM Tulung Agung, Nopol K 1446 CB, AG 7271 US, AG 7104 US. Bus tersebut membawa penumpang rombongan Ziarah sebanyak 182 orang dari Tulungagung rencana yang kemudian tujuan berziarah ke denpasar yang dipimpin oleh ketua rombongan Abdul Kholik.
Dari hasil koordinasi dan pemeriksaan di pos KKP semua penumpang oleh petugas KKP tidak membawa surat hasil rapid antigen. Untuk itu selanjutnya dikoordinasikan untuk melakukan rapid antigen di lab kimia Farma Pelabuhan Gilimanuk, namun peserta tidak menolak sehingga kemudian dipulangkan ke daerah asalnya pada pukul 07.15 WITA dengan pengawalan oleh personil KP3 sampai masuk KMP Monic di dermaga MB 2 Pelabuhan Gilimanuk.
Forum ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran program dan kegiatan, demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta pada acara Forum Perangkat …
Forum ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran program dan kegiatan, demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta pada acara Forum Perangkat Daerah Dinas Provinsi Bali Selasa (23/2/2021) secara Virtual melalui aplikasi Zoom ditempat kerjanya.
Masing-masing dihadiri Kelompok Ahli Pembangunan bidang Insfrastruktur Provinsi Bali, Kepala Dinas Perhubungan Kab/kota Dinas se Bali, Kepala Badan terkait, serta Instansi Vertikal. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Sub Bidang Prasarana dan Komunikasi Anak Agung Ngurah Agus Aryana memaparkan materi ttg RPJMD Provinsi Bali Tahun 2018- 2023. Kadishub Bali memaparkan Rencana Strategis Program Pembangunan Dinas Perhubungan Provinsi Bali Tahun 2021.
Media Pos Bali wawancara diruang kerja Kadishub Bali IGW Samsi Gunarta selasa (16/2/2020) tentang Percepatan Penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai di Provinsi Bali. Kadishub dalam wawancaranya menyampaikan bahwa untuk pengguna kendaraan …
Media Pos Bali wawancara diruang kerja Kadishub Bali IGW Samsi Gunarta selasa (16/2/2020) tentang Percepatan Penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai di Provinsi Bali. Kadishub dalam wawancaranya menyampaikan bahwa untuk pengguna kendaraan motor listrik berbasis baterai yg ada di Bali sebanyak 422 unit terdiri dari 419 sepeda motor listrik dan 3 (tiga unit ) mobil penumpang dari target 500 unit dimasa pandemi, ternyata Grab dan PLN sudah bergerak, Kadishub juga menjelaskan ada beberapa persyaratan yg harus dipenuhi oleh Produsen kendaraan bermotor berbasis baterai di Bali, salah satunya Tingkat Komponen Produksi Dalam Negeri (TKDN) yang harus menyentuh angka 38,4 %. Total keseluruhan komponen motor berbasis baterai harus menyentuh persentase tersebut. Terkait tindak lanjut Instruksi Gubernur Bali No 11/DISHUB/2021 tentang Pengadaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali Kadishub akan segera bersurat ke Instansi Pemerintah, BUMN, BUMD sesuai instruksi tersebut. Seperti apa yg ditegaskan dalam Ingub tentang pengadaan kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, Kepala Perangkat Daerah pemerintah Provinsi Bali, Kepala BUMN, Kepala BUMD di Provinsi Bali, serta Seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Bali untuk menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas.Kendati demikian instruksi ini dikecualikan untuk kendaraan khusus yang belum ada tipe berbasis baterai. Sebenarnya pergub No. 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Bermotor Listrik Berbasis hampir 1 (satu) tahun lebih karena masa pandemi teman-teman Komite sudah mulai Rapat Membahas Rencana Aksi Daerah Dalam Rangka Percepatan Penggunaan Kendaraan Bermotor listrik Berbasis Baterai di Provinsi Bali.
Dengan tetap memperhatikan Prokes 3M, Senin (8/2/2021) bertempat di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Bali dilaksanakan Rapat Pembahasan Dokumen Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Operasional Showroom, Bengkel, Tempat Penyimpanan Suku …
Dengan tetap memperhatikan Prokes 3M, Senin (8/2/2021) bertempat di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Bali dilaksanakan Rapat Pembahasan Dokumen Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Operasional Showroom, Bengkel, Tempat Penyimpanan Suku Cadang dan Kantor PT. Astra International Tbk yang terletak di Jalan Teuku Umar No. 52-54, Desa Dauh Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Drs. I Nyoman Sunarya, M.Si, dihadiri Ditlantas Polda Bali, Satlantas Polresta Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Desa Dauh Puri, Penilai Andalalin Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Kepala Cabang PT. Astra Internasional Tbk, serta Konsultan Penyusun Andalalin PT. Padang Garba Utama.
Pimpinan rapat dalam arahannya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya rapat tersebut untuk mengantisipasi dan meminimalisasi dampak lalu lintas yang ditimbulkan akibat operasional Showroom, Bengkel, Tempat Penyimpanan Suku Cadang dan Kantor PT. Astra International Tbk. Rekomendasi yang disampaikan dalam Dokumen Hasil Andalalin yang disusun oleh konsultan dan masukan-masukan dari perserta rapat yang disepakati bersama akan menjadi dasar penerbitan Pesetujuan Andalalin. Sebagai bukti kesanggupan pemrakarsa dalam melaksanakan Persetujuan Andalalin, maka pemrakarsa wajib membuat dan menandatangani Surat Pernyataan Kesanggupan Persetujuan Andalalin. PT. Astra International Tbk selaku pemrakarsa diharapkan ikut berkontribusi dengan melaksanakan semua kewajiban penanganan dampak lalu lintas sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Kesanggupan. Harapannya agar operasional Showroom, Bengkel, Tempat Penyimpanan Suku Cadang dan Kantor PT. Astra International Tbk yang terletak di Jalan Teuku Umar, Denpasar dapat berjalan dengan lancar dan kinerja lalu lintas di sekitar lokasi dapat tetap terjaga dengan baik.
Dalam rangka pengendalian perjalanan orang pada pintu masuk wilayah Bali, penjagaan ketat akan dilakukan hingga 8 Pebruari 2021. Ini dimaksudkan untuk mencegah penularan virus covid 19 melalui pintu masuk. Kabid Lalu …
Dalam rangka pengendalian perjalanan orang pada pintu masuk wilayah Bali, penjagaan ketat akan dilakukan hingga 8 Pebruari 2021. Ini dimaksudkan untuk mencegah penularan virus covid 19 melalui pintu masuk.
Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Prov Bali, I Nyoman Sunarya mengemukakan, penjagaan ini sebagai implementasi dari Surat Edaran Gubernur Bali No. 2 Tahun 2021 tentang perpanjangan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi.
Penjagaan melibatkan petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali, BPBD Kabupaten Jembrana, Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana, Kepolisian, TNI, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah XII Bali-NTB.
Penjagaan secara ketat dilaksanakan mengingat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) saat ini mengalami peningkatan kasus tertinggi terjadi pada tanggal 26 dan 27 Januari 2021 dengan total kasus harian menembus angka 500 kejadian. Total kasus covid-19 Bali hingga 31 Januari dilaporkan sebanyak 26.304 kasus, dimana 25.048 melalui transformasi lokal, 890 melalui PPDN, 302 melalui PPLN dan 64 WNA.
Kegiatan yang dilaksanakan antara lain pemeriksaan Pelaku perjalanan dalam Negeri (PPDN), dan pemeriksaan angkutan logistik meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen, dan rapid test antigen. Rapid test antigen dilayani dari jam 08.00 melibatkan petugas dari kimia Farma.
Pada tanggal 17 Nopember 2020 bertempat di Ruang Rapat kantor Dishub Provinsi Bali dilaksanakan Penyerahan sertifikat pelaksanaan pergub 3355 tahun 2020 tanggal 5 Juli 2020, tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru …
Pada tanggal 17 Nopember 2020 bertempat di Ruang Rapat kantor Dishub Provinsi Bali dilaksanakan Penyerahan sertifikat pelaksanaan pergub 3355 tahun 2020 tanggal 5 Juli 2020, tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Sektor Transportasi oleh Kepala Bidang Angkutan I Gede Gunawan mewakili Kadis Perhubungan. Pada gelombang ke 2 ini, terdapat 13 Perusahaan yang sudah disertifikasi meliputi; PT. Putra Sehati Transport, PT. KCB Murni transport, PT. Febby Adi Putra Bali, PT. Nico Trans Dewata , PT. Sanjaya Transport, PT. Wirana Kartini Jineng Transport, PT. Bali Radiance Internasional, PT. Mension Transport, PT. Vijaya Trans Wisata, PT. Pesona Awan Bali, PT. Nanda Bidadari Utama , PT Adi Cahaya, PT. Adenium Bali Trans Wisata .
Dalam kesempatan ini Kabid Angkutan Menyampaikan maksud daripada pemberian Sertifikat ini selain untuk melakukan pemantuan pelaksanaan Pergub 3355 tersebut, juga untuk memberikan apresiasi kepada insan perhubungan yang telah melaksakan kinerja terbaik dalam rangka memperingati hari perhubungan yang jatuh pada tanggal 17 September yang lalu. Sertifikasi ini dilakukan terhadap pemenuhan kriteria umum, kreteria khusus, dan adanya inovasi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut dalam penerapan Pergub 3355 tahun 2020. Disampaikan juga adanya pembobotan dalam penilaian Kriteria Khusus sehingga mereka memperoleh nilai akhir untuk masuk dalam katagori Platinum, Gold, silver, dan Bronze.
Pada gelombang ke2 ini terdapat 3 perusahaan yang masuk dalam katagori Platinum. Nilai tertinggi diperoleh oleh PT pesona Awan Bali dengan Nilai 103, selanjutnya PT KCB murni Transport Dengan Perolehan Nilai 101, 87 dan Urutan ke 3 dipegang oleh PT. Nanda Bidadari Utama Dengan Nilai 101. Terdapat 8 perusahaan yang masuk dalam katagori Gold dengan nilai tertinggi diperoleh PT. Bali Radiance Internasional. Dan yang terendah dipegang oleh PT. Sanjaya Transport dengan total nilai 95,52. Dan terdapat 2 perusahaan yang masuk dalam katagori silver dengan Nilai tertinggi dipegan oleh PT Adi Cahaya dengan nilai 89 dan urutan ke 2 oleh PT Nico Trans Dewata dengan total nilai 85,21.Hasil penilaian ini telah tertuang dalam Berita Acara Nomor : 602.1/7666/Dishub dan telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 37/Dishub/2020.
Sampai dengan gelombang ke 2 ini telah dilakukan 29 perusahaan yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta yang bergerak dibidang angkutan wisata, angkutan dalam trayek, maupun diluar trayek, terminal dan pelayaran. Sertifikasi Gelombang ke 3 akan dilanjutkan hingga pertengahan Desember ini.
Terakhir Kabid Angkutan menyampaikan juga agar pelaku usaha angkutan tetap memberikan pelayanan terbaik mereka dalam melayani para wisatawan sebelum dibukanya kembali kran pariwisata International ataupun pada saat covid-19 telah berakhir sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam memberikan pelayanan khusus pada sektor Trnsportasi yang sehat dan nyaman.
Denpasar,17 November 2020 Pranata Humas Dishub Provinsi Bali
Gubernur Bali Wayan koster didampingi kepala dinas perhubungan provinsi bali menghadiri kegiatan penanda tanganan Nota kesepakatan (MOU) peningkatan aktivitas dan efisiensi logistik angkutan laut dalam rangka meningkatkan eksport bali benoa dengan …
Gubernur Bali Wayan koster didampingi kepala dinas perhubungan provinsi bali menghadiri kegiatan penanda tanganan Nota kesepakatan (MOU) peningkatan aktivitas dan efisiensi logistik angkutan laut dalam rangka meningkatkan eksport bali benoa dengan stake holder terkait dipelabuhan jumat, 28 Februari 2020 dipelabuhan benoa bali. dalam sambutannya Gubernur Bali wayan koster mengapresiasi kegiatan tersebut beliau menambahkan akan selalu mendukung kegiatan-kegiatan yang memajukan Perekonomian dan Pariwisata di Bali melalui Dinas Perhubungan Provinsi bali beserta stake holder terrkait yang menangani akan terus menjalankan kegiatan seperti ini kedepannya.
Bagus Bayu Joni Saputra, Ketum DPW ALFImengatakan bahwa sejak 10 tahun belakangan Eksport asal Bali mengalami penurunan sejak 10 tahun belakangan Penurunannya sekitar 30%, Beliau menyebutkan banyak faktor penyebab, satu diantaranya karena krisis dan ini terjadi di hampir semua negara, khususnya yang pertumbuhannya terkoreksi. Ia berharap, ke depan ekspor asal bali akan terus meningkat dan negara tujuan ekspor juga kian bergairah. Lanjutnya, virus corona jugaa turut mendorong penurunan ekspor asal bali.Bahan baku dari negara tujuan ekspor juga mengalami gangguan, mudah-mudahan ini cepat selesai,” katanya. Saat ini.gangguan ekspor diantaranya ke negara China, Eropa dan Amerika. Produk yang mengalami gangguan adalah jenis produk handicraft, furniture, dan kerajinan. Walau demikian, ia tetap optimistis ke depan ekspor Bali akan membaik.Apalagi untuk meningkatkan ekspor asal bali , Pelindo III Pelabuhan Benoa kini memberikan insentif. Direktur Operasional dan Komersial Pelindo III, Putut Sri Mulidjanto, menjelaskan bahwa Pelindo III memberikan insentif 31 persen dari tarif dasar.Mengingat angkutan laut, masih belum banyak peminatnya. Ia berharap dengan insentif ini, lalu lintas logistik melewati Pelabuhan Benoa akan meningkat. Setelah melalui perjuangan panjang, DPW Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia (ALFI/ILFA) Bali telah menandatangani nota kesepakatan tentang pemberian insentif jasa kepelabuhan produk ekspor dari Bali untuk peningkatan aktivitas dan efisiensi logistik angkutan laut. Ketua ALFI/ILFA Provinsi Bali, AA. Bagus Bayu Joni Saputra mengatakan melalui penandatangan nota kesepakatan tersebut akan memudahkan anggota DPW ALFI/ILFA Bali dalam optimalisasi transportasi laut via Benoa.Diungkapkannya, nota kesepakatan ini bernomor No. 981/1694/DISHUB/NK-6/WBC.13/KPP.MP.02/2020. Nota kesepakatan ini ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Denpasar, Operational Direktur PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), Ketua ALFI/ILFA Provinsi Bali, dan Trade Direktur PT Meratus Line.Ia menjelaskan semua sepakat untuk melaksanakan Nota Kesepakatan tentang Pemberian Insentif Jasa Kepelabuhanan Produk Ekspor dari Bali untuk Peningkatan Angkutan Laut dalam Menunjang Sektor Pariwisata dan Perdagangan dengan ketentuan pelaksanaan.
Ini didasarkan pada Notulen Rapat Focus Group Discussion (FGD) tanggal 15 Oktober 2019 bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Notulen Rapat FGD pada 15 November 2019 bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Notulen Rapat FGD tanggal 14 Januari 2020 bertempat di Kantor PT Pelindo III (Persero) Regional Bali Nusra, Rapat FGD tanggal 5 Februari 2020 bertempat di Kantor PT Pelindo III (Persero) Regional Bali Nusra. Selanjutnya Dinas Perhubungan Provinsi Bali akan melakukan penataan terhadap regulasi angkutan barang, peningkatan pengawasan dan penertiban terhadap kejadian ODOL di darat. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Denpasar mendorong peningkatan Utilisasi Pelabuhan Benoa dan membantu kegiatan eksport melalui pelayanan klinik ekspor dan impor. PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) selaku badan usaha pelabuhan yang mengoperasikan Pelabuhan Benoa, sepakat memberikan insentif/diskon sebesar 31 persen dari total tarif jasa bongkar muat yang seharusnya dikenakan untuk pelaksanaan aktivitas ini dan menyiapkan fasilitas sandar dan lapangan penumpukan yang memadai dan mendukung peningkatan transportasi petikemas lewat laut.
PT Meratus Line sebagai carrier via laut
sepakat untuk menyiapkan 2 kapal dengan jadwal 3 harian untuk rute
Surabaya-Benoa dan Benoa-Surabaya.Kesepakatan ini berlaku selama 1 (satu) tahun
sejak penandatangan dan evaluasi pertama dilakukan 2 (dua) bulan sejak
berlakunya kesepakatan. Kemudian dievaluasi lebih lanjut setiap 3 (tiga) bulan,
perpanjangan kesepakatan dilakukan berdasarkan kesepakatan semua pihak yang
menandatangi nota kesepakatan tersebut.
Selain menentukan persaingan nilai jual produk industri lokal penopang sektor pariwisata, ketersedian Pelabuhan Ekspor-Impor akan mempercepat pengiriman produk ekspor ke negara pasar. Ke depan, Pelabuhan Benoa bisa dimaksimalkan, pengusaha Logistik di Bali tentu akan bergairah. Ini karena akan dapat menangani proses angkutan Cargo Logistik secara keseluruhan.
Denpasar, 9 Maret 2020 PRANATA HUMAS DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI BALI