Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta menghadiri Rapat Rencana Implementasi Pembangunan Ekosistem Kendaraan Listrik di Provinsi Bali yang dilaksanakan pada Sabtu, 24 Januari 2026 bertempat di Rumah Dinas Gubernur Bali, Kertha Sabha.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian koordinasi strategis dalam rangka percepatan pengembangan kendaraan listrik di Provinsi Bali, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung transisi energi bersih dan transportasi berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, PT PLN (Persero) melalui Direktorat Retail dan Niaga, Adi Priyanto memaparkan agenda serta rencana implementasi pengembangan ekosistem kendaraan listrik dengan topik “Akselerasi Pengembangan Zonasi EV Ecosystem di Provinsi Bali”. Pemaparan ini disampaikan kepada Gubernur Bali Wayan Koster beserta perangkat daerah terkait.
Pada pertemuan kali ini, Koster kembali menekankan bahwa penggunaan kendaraan listrik jauh lebih efisien, hemat energi, tidak berisik, dan bebas asap, yang sejalan dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera dan bahagia Sekala-Niskala.
Senada dengan Gubernur Koster, Direktur Retail dan Niaga PT. PLN (Persero) Adi Priyanto mengungkapkan bahwa kendaraan listrik menawarkan berbagai manfaat signifikan bagi pengguna, utamanya penghematan biaya operasional harian karena biaya pengisian daya (listrik) lebih rendah dibandingkan bahan bakar fosil dan perawatan mesin yang lebih sederhana. Pengguna juga menikmati pengalaman berkendara yang senyap, akselerasi instan, bebas emisi.
Melalui rapat tersebut, diharapkan terbangun sinergi lintas sektor dalam mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik yang terintegrasi, andal, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai daerah percontohan dalam penerapan kendaraan listrik nasional.
