
Dishub Bali Raih Penghargaan Badan Publik Informatif
Kamis (28/12) Dinas Perhubungan Provinsi Bali meraih predikat sebagai Badan Publik Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Provinsi Bali. Penyerahaan penghargaan dilakukan oleh Sekda Provinsi Bali, Drs. Dewa Made Indra, M.Si mewakili Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya dalam laporannya mengemukakan, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik dilaksanakan secara elektronik (E-Monev) sejak Juli 2023 melalui tahapan persiapan dan penyusunan Self Assesment Questioner (SAQ). Seluruh kegiatan berakhir dengan terselenggaranya Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik ini.
KI Bali mengundang 120 badan publik untuk berpartisipasi, terdiri dari 6 kategori yaitu 10 instansi tingkat wilayah/provinsi, 9 PPID Pemerintah Kabupaten/Kota, 35 OPD Pemerintah Provinsi, 27 OPD Pemerintah Kabupaten/Kota, 18 Pemerintah Desa, dan 21 BUMD/Perusda. Parameter yang dinilai ada 6 yaitu sarana prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi dan digitalisasi. Nilai akhir dari evaluasi kuisioner dan presentasi menghasilkan 5 kualifikasi hasil monev yakitu Informatif (skor lebih besar atau sama dengan 90), Menuju Informatif (skor 80-89,9), Cukup Informatif (skor 60 – 79,9), Kurang Informatif (skor 40 – 59,9), dan Tidak Informatif (skor kurang dari 40).
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan KI Bali, ditetapkan 38 badan publik memperoleh kualifikasi Informatif, salah satunya Bappeda Bali, 27 memperoleh kualifikasi Menuju Informatif, 33 dengan kualifikasi Cukup Informatif, 4 badan publik Kurang Informatif dan 16 Tidak Informatif.
Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan penghargaan atas kerja keras KI Bali melakukan evauasi transparansi ini. Menurutnya, hasil evaluasi ini merupakan hal penting berkenaan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Bali, yakni pemenuhan aspek transparansi. Hasil ini menunjukkan masih perlu kerja keras dari KI Provinsi Bali dan seluruh badan publik untuk meningkatkan pemenuhan aspek transparansi sebagai salah satu upaya mewujudkan prinsip pemerintahan yang baik, good governance. Aspek lainnya adalah penilaian pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan setiap tahun oleh BPK.