
Dalam rangka pelaksanaan Nataru Tim Dinas Perhubungan Provinsi Bali dalam upaya mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi akan melaksanakan Posko dalam rangka pengamanan arus lalu lintas Angkutan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 pada masa Pandemi Covid-19 yang akan dilaksanakan dari tanggal 23 Desember 2021 s/d 2 Januari 2022. Petugas Penguatan Tim terpadu akan dilaksanakan di Pintu masuk Bandara I Gusti Ngurah Rai, Pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbay dan Terminal Mengwi.
IGW Samsi Gunarta, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh jajaran Perhubungan yang akan melaksanakan tugas di lapangan agar bisa berkoordinasi dengan baik,bekerja sesuai Tupoksi dan melaksanakan Instruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor 2471/satgas Covid -19/XI/2021.
Kadishub Bali menegaskan dengan pembentukan Posko Satgas Terpadu dalam rangka Nataru, dapat diantisipasi seluruh pintu masuk pelabuhan dan Terminal Tipe A mengwi dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan secara Konsisten dengan pemanfaatan Aplikasi Peduli Lindungi, pengelolaan data Penumpang dan manifest secara lebih baik serta mengupayakan tidak ada kendaraan Angkutan umum lewat tanpa manifest dan pemeriksaan Protokol Kesehatan, kendaraan tidak memiliki legalitas operasional tidak boleh beroperasi, agar dikoordinasikan dengan Kepolisian terkait. Begitu juga di Terminal Mengwi membuka Helpdesk khusus untuk membantu manifest penumpang. Pemberangkatan angkutan Penumpang menuju pintu masuk Nataru seluruhnya masuk melalui terminal Mengwi. Manifest ditandatangani oleh Pejabat yang ditunjuk sebagai dispatcher setelah seluruh pemeriksaaan dokumen Kesehatan dilakukan. Jika perusahaan angkutan tidak mampu membuat manifest agar dibantu, Pos Akhir di Padangbai dan Cekik harus memeriksa manifest ini.