
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor: 307/03-HK/2019 Tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Pengawasan dan Penertiban Terhadap Pelanggaran dan Peijinan Angkutan Orang dan Barang di Jalan.

Dinas Perhubungan Provinsi Bali Bersinergi dengan Kepolisian (Pos Polisi Sukasada) beserta Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng,Kamis 20 Juni 2019 Melakukan kegiatan Pengawasan dan Penertiban izin angkutan sewa dalam rangka aksi keselamatan Jalan tahun 2019 di Pancasari , Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng. Kepala Seksi Ketertiban Lalu Lintas Jalan I Ketut Gede Subagiarta, SH.
Dalam kegiatan penertiban tersebut petugas mendapatkan 30 pelanggaran,29 kendaraan tanpa izin dan 1 kendaraan mati Kir.
Denpasar,20 Juni 2019
Pranata Humas Dinas Perhubungan Provinsi Bali