Guna mendukung penerapan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 tentang penerapan protokol tatanan kehidupan era baru sektor transportasi maka perlu dituangkan dalam bentuk petunjuk teknis, yang dapat digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan. Berikut terlampir Pedoman Teknis tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Sektor Transportasi