Pada hari Senin, ( Soma Pon Pahang), 4 September 2023 siang di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar yang disaksikan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali dengan …
Kadishub Provinsi Bali Dampingi Wakil Gubernur Bali dalam Peluncuran Projek Sustainable Mobility Advancing Real Tranformation (SMART@Ubud) Pada hari Kamis, 24 Agustus 2023, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta mendampingi …
Kadishub Provinsi Bali Dampingi Gubernur Bali Tinjau Kawasan Pelabuhan Sanur Rabu (16/8) Gubernur Bali Bapak Wayan Koster dengan di dampingi Kepala Dinas Perhubungan Provins Bali IGW Samsi Gunarta serta Kasatpol PP …
Pada acara Launching Koperasi Konsumen Wahana Werdhi Jagaditha bekerjasama dengan KENLIS dari SELIS, promosi Smartphone dari Bali Barong dan promosi Asuransi Jiwa dari Equilty yang bekerjasama dengan BPD Bali. I GW. …
Pada acara Launching Koperasi Konsumen Wahana Werdhi Jagaditha bekerjasama dengan KENLIS dari SELIS, promosi Smartphone dari Bali Barong dan promosi Asuransi Jiwa dari Equilty yang bekerjasama dengan BPD Bali.
I GW. SAMSI GUNARTA selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali Jumat(21/5/2021) di halaman Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali meresmikan Koperasi Konsumen Wahana Werdhi Jagaditha. Peresmian dilakukan dengan pemotongan pita dihadiri oleh Pejabat Eselon IV, Eselon III dan Eselon II beserta jajaran Staf di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Bali. Dalam sambutannya Beliau mengharapkan agar pengurus Koperasi bisa meningkatkan Koperasi ini kearah yang lebih baik lagi di sektor UMKM dan menjadi tulang punggung ekonomi untuk anggotanya. Diharapkan juga koperasi ini bisa memfasilitasi keperluan anggotanya baik dalam bentuk barang maupun uang (pinjaman).
Kepada anggota di harapkan ikut membesarkan koperasi ini dengan cara memberikan dukungan penuh kepada koperasi, bagi yang mempunyai dana lebih bisa disimpan di koperasi, bagi anggota yang memerlukan dana agar koperasi bisa memberikan kredit dengan bunga terjangkau.
Ngurah Wijana selaku Ketua Koperasi Konsumen Wahana Werdhi Jagaditha menyampaikan bahwa koperasi ini sudah mempunyai ijin untuk menjalankan usaha perkoperasian.
Pada pantauan hari pertama Larangan Mudik Tahun 2021 di Provinsi Bali, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta Kamis (6/5) mendampingi Dirlantas Polda Bali Kombes. Pol. Indra melakukan Pantauan Mudik …
Pada pantauan hari pertama Larangan Mudik Tahun 2021 di Provinsi Bali, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta Kamis (6/5) mendampingi Dirlantas Polda Bali Kombes. Pol. Indra melakukan Pantauan Mudik terkait Surat Edaran Ka. Satgas Covid -19 pusat nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 H sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Seluruh Indonesia.
Foto pemantauan ke Bandara Ngurah Rai Bali
Pantauan diawali dengan memantau Bandara Ngurah Rai Bali di Denpasar dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan. Kombes Pol Indra melihat dari dekat kesiapan Posko, beliau mengharapkan kepada Petugas Pos Gabungan bekerja sesuai fungsinya serta teliti memeriksa dokumen penumpang yang melakukan perjalan sesuai Surat Edaran dimaksud. Hingga pukul 10.00 wita terpantau penerbangan keberangkatan dan kedatangan tidak ada.
Foto Pemasangan Stiker Barcode pada Moda Transportasi untuk izin operasi selama Mudik
Kemudian pantauan dilanjutkan menuju Posko Penyekatan Pertama di Simpang Tiga Uma Anyar Denpasar, Terminal Mengwi. Pada Terminal Mengwi, Moda transportasi yang diizinkan beroperasi selama larangan mudik dipasangi stiker khusus terdapat barcode dari Kementrian Perhubungan, demikian ditegaskan Kepala BPTD wilayah Bali, NTT dan NTB.
Foto Posko Penyekatan Terminal Mengwi
Selanjutnya pantauan ke penyekatan Pos Pertigaan Megati Kabupaten Tabanan, disini juga terdapat Pos gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP yang selalu sigap dan penuh rasa tanggung jawab melakukan pemeriksaaan dokumen secara ketat terhadap kendaraan yang melintas di jalur tersebut.
Foto Posko penyekatan Pos Pertigaan Megati Kabupaten Tabanan
Pantauan diakhiri di Pintu Masuk Pelabuhan Gilimanuk IGW Samsi Gunarta menegaskan, masyarakat yang diizinkan melakukan perjalanan saat larangan mudik adalah kendaraan Logistik, kendaraan dengan kejadian mendesak seperti keluarga sakit, serta perjalanan dinas sesuai Surat Edaran. Selain itu pelaku perjalanan wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid -19 dan rekomendasi perjalanan dari kelurahan maupun Kepala Desa dimana mereka tinggal.
Foto Pos Pintu Masuk Pelabuhan Gilimanuk
Kombes Pol Indra berkali-kali mengingatkan kepada anggotanya jangan segan menindak travel gelap yang tidak berizin apabila ditemukan langsung ditilang dan dikandangkan.