Where does the Bali Railway’s Plan Start From ?
Review by Respati Bali
OVERVIEW & PURPOSE
Rencana Perkeretaapian di Indonesia termuat dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 43 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Perkeretaapian Nasional yang nantinya disebut dengan RIPNAS. tujuan dari Rencana Induk Perkeretaapian Nasional adalah sebagai landasan hukum atau dasar dalam pelaksanaan kebijakan, strategi dan program pembangunan perkeretaapian nasional serta menjadi rujukan dalam pengembangan perkeretaapian provinsi dan kabupaten/kota pada saat ini dan masa depan.
Sasaran pengembangan jaringan jalur kereta api di Pulau Bali adalah meningkatkan aksesibilitas masyarakat serta mendukung program pariwisata di Pulau Bali.

Pada Tahun 2030 direncanakan pengembangan jaringan dan layanan perkeretaapian secara bertahap diantaranya : jalur kereta api, stasiun dan fasilitas operasi kereta api melalui program sebagai berikut :
- Pengembangan jaringan dan layanan kereta api antar kota yang menghubungkan pusat-pusat kegiatan dan pusat destinasi pariwisata.
- Pengembangan dan layanan kereta api perkotaan di kota Denpasar.
- Pengembangan jaringan dan layanan kereta api yang menghubungkan pusat kota dengan Bandara Ngurah Rai.
- Pengembangan layanan kereta api perintis.
- Pengembangan sistem persinyalan, telekomunikasi dan kelistrikan.
- Pengembangan stasiun kereta api termasuk fasilitas park and ride pada pusat kegiatan strategis nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
PERKIRAAN PERGERAKAN INDIVIDU
Dari review ripnas 2018, dapat dilihat informasi mengenai besarnya pergerakan antar lokasi (zona) di dalam daerah tertentu. Estimasi Matriks Asal Tujuan digunakan untuk mengetahui distribusi perjalanan guna menganalisa kinerja jaringan jalan di Provinsi Bali.


RIPNAS REVIEW
Sasaran pengembangan jaringan jalur kereta api di PulauBali adalah meningkatkan aksesibilitas masyarakat sertamendukung program pariwisata di Pulau Bali. Sampai dengan tahun 2030 direncanakan akan dibangun secara bertahap prasarana perkeretaapian meliputi jalur, stasiun dan fasilitas operasi kereta api, diantaranya meliputi:
- Pengembangan jaringan dan layanan kereta api antar kota yang menghubungkan pusat-pusat kegiatan, pusat destinasi pariwisata dan sebagai jalur logistik nasional.
- Pengembangan dan layanan kereta api perkotaan di Kota Denpasar.
- Pengembangan jaringan dan layanan kereta api yang menghubungkan pusat kota dengan Bandara Ngurah Rai.
- Pengembangan layanan kereta api perintis.
- Pengembangan sistem persinyalan, telekomunikasi dan kelistrikan.
- Pengembangan stasiun kereta api termasuk fasilitas park and ride pada pusat-pusat kegiatan strategis nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Integrasi antar jaringan pelayanan dilakukan dengan menggunakan teknologi yang ada agar layanan angkutan tetap dapat dilakukan secara lebih optimal. Penggunaan lebar gauge didasari atas kajian teknis maupun kebijakan. Rencana jaringan jalur kereta api di Pulau Bali sebagaimana terlihat pada Gambar 18.
