
Dishub Bali Selengarakan FGD dan Workshop Jaringan Trayek AKDP
Kamis (28/12) telah diselenggarakan FGD dan Workshop Jaringan Trayek AKDP bertempat di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Bali yang dilaksnakan secara hybrid. Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas beserta Pejabat Eselon 3 di Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Prof. Alit Suthanaya dan Kepala Dinas atau yang mewakili dari Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota.
Rapat koordinasi dibuka oleh I Nyoman Sunarya selaku Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Bali dengan menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakaan kegiatan rapat, yaitu untuk membahas bersama mengenai Studi Jaringan Trayek AKDP
Selanjutnya Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta berharap beberapa permasalahan angkutan umum di Bali yang masih belum terselesaikan, seperti “ masihkah AKDP menjadi backbone atau tulang punggung transportasi di Bali serta Perbaikan apa yang bisa dilakukan untuk penyelenggaraan AKDP di Bali yang lebih baik? ”





Menurut Prof. Alit Suthanaya saat ini, terdapat 387 unit armada AKDP yang terdaftar dari 15 operator. Dimana, jaringan trayek AKDP yang melayani wilayah SARBAGITA yakniTrans Metro Dewata yang dioperasikan oleh PT. Satria Trans Jaya dengan 5 trayek dan 105 unit amada bus sedang, Trans Sarbagita dengan 2 trayek dan 10 unit armada bus sedang, Trayek Tegal Kuta dioperaikan oleh Koperasi Tegal Sari dengan 17 unit armada mikro bus.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Provinsi Bali jumlah angkutan umum di Bali hingga bulan Maret – April 2023 didominasi oleh Angkutan Sewa Khusus (ASK) sebesar 74,7%, sedangkan AKDP hanya sebesar 2,8%. Kinerja layanan AKDP yang semakin menurun tidak dapat bersaing dengan efisien sehingga menghambat pergerakan pengguna jalan.
Maksud dilaksanakan Studi Jaringan AKDP adalah untuk menyiapkan Dokumen Arahan Pengembangan Jaringan Trayek AKDP di Provinsi Bali. Dengan tujuan mendukung arah pembangunan dan pengembangan wilayah Provinsi Bali, mengevaluasi kinerja layanan AKDP saat ini, menganalisis karakteristik penumpang dan operator AKDP, mengevaluasi struktur jaringan dan potensi demand trayek AKDP, mengkaji kebutuhan pengebangan dan sistem operasional jaringan trayek AKDP yang terintegritas dan terkoneksi; dan menyusun rekomendasi kebijakan pengembangan jaringan trayek AKDP.