PELABUHAN SANGSIT
Pelabuhan Sangsit di Kabupaten Buleleng, merupakan Pelabuhan Pengumpan Regional dan Pelabuhan Perikanan. Pelabuhan Sangsit terletak di Desa Sangsit Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Jarak dari pusat kota Singaraja kurang lebih 5 km arah timur jalan raya Singaraja – Amlapura. Pelabuhan Sangsit lebih difokuskan untuk melakukan penyeberangan barang dan bukan untuk penumpang. Dilihat dari data tahunan, data distribusi barang yang masuk melalui Pelabuhan Sangsit berupa hasil tangkapan laut seperti ikan segar, ronggeng, kepiting dan lain-lain. Sedangkan barang yang banyak keluar dari pelabuhan sangsit adalah material bangunan seperti pasir dan semen dan juga ada palen-palen lainnya. Barang yang turun di Pelabuhan Sangsit berasal dari Pelabuhan Sepekan dan Banyuwangi. Selain pelabuhan tersebut, pelabuhan sangsit merupakan pelabuhan untuk distribusi barang dari pulau-pulau diatasnya pulau bali.
Kondisi Fisik Pelabuhan Sangsit
Kondisi dermaga dipelabuhan sangsit saat ini ada beberapa yang berlubang
Kondisi Lahan Parkir di Pelabuhan Sangsit (lusan, muat berapa kendaraan)
Kondisi Akses jalan dipelabuhan sangsit (perkerasan) Kondisi Pendaratan Ikan dipelabuhan sangsit

PELABUHAN NUSA PENIDA
Pelabuhan Nusa Penida (Toyapakeh) terletak di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kec. Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali. Pelabuhan Nusa Penida (Toyapakeh) melayani kegiatan naik turun penumpang dan bongkar muat barang dari pulau/kecamatan Nusa Penida ke Sanur.
Jalan akses Pelabuhan melalui jalan lingkar Nusa Penida yang berupa aspal, sampa ke pangkal causeway sepanjang 285m. Panjang causeway 164m lebar 8m, dengan perkerasan yang kondisinya rusak. Pelabuhan Nusa Penida (Toyapakeh) dikelola oleh kantor unit Penyelenggaraan Pelabuhan kelas II Nusa Penida.
Kegiatan di Pelabuhan Nusa Penida (Toyapakeh) adalah untuk pelayanan penumpang dan barang/kendaraan. Untuk pelayanan penumpang, ada 2 jenis kunjungan kapal, yaitu:
- Angkutan wisata Bahari degan trayek tetap Nusa Penida – Tanjung Benoa, yang dilayani diponton milik pengusaha kapal, dan
- Angkutan umum pelayaran rakyat dengan trayektetap Nusa Penida – Sanur, yang dilayani di pantai sebelah timur dermaga secara beach landing.
Sementara itu, dermaga eksising dipakai untuk pelayanan tongkang yang membongkar pasir and kapal yang mengangkut kendaran dan alat berat. Kedua muatan ini dari wilayah kabupaten Klungkung di daratan Pulau Bali.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 77 Tahun 2018 tentang perubahan ketiga atas peraturan Menteri Perhubungan Nomor: 62 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan, bahwa Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Kelas II Nusa Penida Membawahi 8 (delapan) wilker sebagai berikut:
- Buyuk
- Mentigi
- Nusa Lembongan
- Gunaksa
- Bias Munjul
- Tanjung Sanghyang
- Sampalan
- Kusamba
Fasilitas pada Pelabuhan Nusa Penida (Toyapakeh) terdapat Kantor UPP seluas 100 meter2 pada lahan daratan seluas 710 meter2, Causeway sepanjang 179 meter dengan lebar 8 meter, dan dermaga dengan luas 280 meter2. Selain itu ada juga jalan masuk ke Pelabuhan dengan pekerasan tanah sepanjang 164 meter dengan lebar 8 meter. fasilitas dermaga di Pelabuhan Nusa Penida (Toyapakeh) berupa jetty dengan struktur beton sepanjang 35 meter dan lebar 8 meter. Dermaga ini digunakan untuk angkutan barang dengan rute Nusa Penida – Kubu (Karangasem).
Status dermaga ponton merupakan milik pengusaha kapal, hal tersebut dikarenakan pemerintah belum mampu menyediakan fasilitas demaga yang memadai sehingga karena kebutuhan, para pemilik kapal berinisiatif membangun dermaga ponton. Dermaga ponton digunakan untuk angkutan umum pelayaran rakyat berupa kapal penumpang cepat (fastboat) dengan rute Nusa Penida-Sanur dan Nusa Penida – Nusa Lembongan.
Terdapat 9 dermaga ponton yang digunakan angkutan umum pelayaran rakyat berupa kapal penumpang cepat (fastboat) dengan rute Nusa Penida-Sanur dan Nusa Penida – Nusa Lembongan. 7 (tujuh) diantaranya diusahakan oleh pemilik kapal dan 2 dermaga apung yang diusahakan oleh pemerintah. Pelabuhan Nusa Penida (Toyapakeh) beroperasi dari pukul 07.30 sampai dengan pukul 16.30. Jam operasional yang dimaksud adalah pergerakan fastboat yang bergerak paling awal dengan yang terakhir.

