Terminal Mengwi direncanakan siap untuk Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP)

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 26 Januari 2022
Sedang Mendengarkan
Terminal Mengwi direncanakan siap untuk Angkutan  Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP)


Kepala Bidang Angkutan Jalan mewakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Selasa (25/1/2022) di ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Bali memimpin rapat Pembahasan Kendaraan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) wajib masuk Terminal Mengwi.

Rapat dihadiri  oleh Direktur Lalu Lintas Polda Bali bidang Penegakan Hukum Polda Bali,Kasi Sarana Prasarana Transportasi Darat XII wilayah Bali-NTB (BPTD), Kepala Bidang Angkutan Jalan Kota Denpasar Koordinator Satuan Pelaksana Terminal  Mengwi, Kepala Bidang Lalu lintas, Kepala UPTD. Trans Bali, Trans Sarbagita Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

Dalam rapat tersebut dibahas rencana secara resmi diberlakukannya pengoperasian Terminal mengwi yang sudah disiapkan sebagai Terminal Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dengan berfungsinya terminal ini diharapkan tidak lagi ada AKDP Yg menaikkan dan menurunkan  penumpang dijalan.

Dirlantas Polda Bali bidang Penegakan Hukum menyampaikan dengan masukan yang telah disampaikan,baik dari Dinas Perhubungan dan Stakeholder pengampu kepentingan ada dasar nantinya untuk bergerak di lapangan yang harus disepakati salah satu solusinya dengan pembekuan ijin trayek. Demikian juga harus dibuatkan tim  dalam bergerak dan tetap kita melakukan pendekatan kepada Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Humas Dishub Provinsi  Bali


Tags

Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 26 Januari 2022