Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
Survei Kepuasan Masyarakat ini bermaksud untuk menggali informasi dari pengguna layanan serta mendapatkan data tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali. Sedangkan Tujuan dari Survei Kepuasan Masyarakat ini adalah mengidentifikasi masalah yang meyebabkan pelanggan tidak puas terhadap pelayanan yang telah diberikan, mengidentifikasi harapan pengguna layanan akan pelayanan publik pada Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan publik.
Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Dinas Perhubungan Provinsi Bali Tahun 2024 Triwulan I dilaksanakan pada kurun waktu 15 Pebruari s/d 15 Maret 2024). Berdasarkan hasil pengumpulan data, jumlah responden penerima layanan yang diperoleh yaitu 70 orang responden diharapkan mampu memberikan gambaran mengenai kualitas pelayanan yang diberikan oleh Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Dinas Perhubungan Provinsi Bali kepada pengguna layanan.
Hasil yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah tersedianya data dan informasi dalam bentuk laporan tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali melalui nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), atribut layanan yang dianggap penting oleh pengguna layanan serta saran-saran pengguna layanan digunakan untuk perbaikan pelayanan.
Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat


Dengan nilai IKM (Nilai Interval Konversi IKM) sebesar 82,14 sampai dengan Bulan Maret 2024 maka Kinerja Unit Pelayanan dan Mutu Pelayanan pada Dinas Perhubungan Provinsi Bali adalah “BAIK”. Detail dari pelaksanaan Survey Kepuasan masyarakat dapat diunduh pada link di bawah ini.
Laporan SKM Dinas Perhubungan Provinsi Bali