
Pada tanggal 17 Nopember 2020 bertempat di Ruang Rapat kantor Dishub Provinsi Bali dilaksanakan Penyerahan sertifikat pelaksanaan pergub 3355 tahun 2020 tanggal 5 Juli 2020, tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Sektor Transportasi oleh Kepala Bidang Angkutan I Gede Gunawan mewakili Kadis Perhubungan. Pada gelombang ke 2 ini, terdapat 13 Perusahaan yang sudah disertifikasi meliputi; PT. Putra Sehati Transport, PT. KCB Murni transport, PT. Febby Adi Putra Bali, PT. Nico Trans Dewata , PT. Sanjaya Transport, PT. Wirana Kartini Jineng Transport, PT. Bali Radiance Internasional, PT. Mension Transport, PT. Vijaya Trans Wisata, PT. Pesona Awan Bali, PT. Nanda Bidadari Utama , PT Adi Cahaya, PT. Adenium Bali Trans Wisata .
Dalam kesempatan ini Kabid Angkutan Menyampaikan maksud daripada pemberian Sertifikat ini selain untuk melakukan pemantuan pelaksanaan Pergub 3355 tersebut, juga untuk memberikan apresiasi kepada insan perhubungan yang telah melaksakan kinerja terbaik dalam rangka memperingati hari perhubungan yang jatuh pada tanggal 17 September yang lalu. Sertifikasi ini dilakukan terhadap pemenuhan kriteria umum, kreteria khusus, dan adanya inovasi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut dalam penerapan Pergub 3355 tahun 2020. Disampaikan juga adanya pembobotan dalam penilaian Kriteria Khusus sehingga mereka memperoleh nilai akhir untuk masuk dalam katagori Platinum, Gold, silver, dan Bronze.

Pada gelombang ke2 ini terdapat 3 perusahaan yang masuk dalam katagori Platinum. Nilai tertinggi diperoleh oleh PT pesona Awan Bali dengan Nilai 103, selanjutnya PT KCB murni Transport Dengan Perolehan Nilai 101, 87 dan Urutan ke 3 dipegang oleh PT. Nanda Bidadari Utama Dengan Nilai 101. Terdapat 8 perusahaan yang masuk dalam katagori Gold dengan nilai tertinggi diperoleh PT. Bali Radiance Internasional. Dan yang terendah dipegang oleh PT. Sanjaya Transport dengan total nilai 95,52. Dan terdapat 2 perusahaan yang masuk dalam katagori silver dengan Nilai tertinggi dipegan oleh PT Adi Cahaya dengan nilai 89 dan urutan ke 2 oleh PT Nico Trans Dewata dengan total nilai 85,21.Hasil penilaian ini telah tertuang dalam Berita Acara Nomor : 602.1/7666/Dishub dan telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 37/Dishub/2020.
Sampai dengan gelombang ke 2 ini telah dilakukan 29 perusahaan yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta yang bergerak dibidang angkutan wisata, angkutan dalam trayek, maupun diluar trayek, terminal dan pelayaran. Sertifikasi Gelombang ke 3 akan dilanjutkan hingga pertengahan Desember ini.
Terakhir Kabid Angkutan menyampaikan juga agar pelaku usaha angkutan tetap memberikan pelayanan terbaik mereka dalam melayani para wisatawan sebelum dibukanya kembali kran pariwisata International ataupun pada saat covid-19 telah berakhir sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam memberikan pelayanan khusus pada sektor Trnsportasi yang sehat dan nyaman.
Denpasar,17 November 2020
Pranata Humas Dishub Provinsi Bali