Rabu (28/1) bertempat di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Bali secara resmi membuka kegiatan Monitoring Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2025 dan Pembinaan Kearsipan Tahun 2026.
Kegiatan ini dikoordinir oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Kearsipan Biro Umum Setda Provinsi Bali, Ni Gusti Ayu Putri, S.Sos., beserta tim, dan dihadiri oleh para arsiparis serta pengelola arsip di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Bali.
Pelaksanaan monitoring dan pembinaan kearsipan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola arsip, sekaligus memastikan pengelolaan arsip dilaksanakan secara tertib dan sistematis sesuai dengan prinsip, kaidah, serta standar kearsipan yang berlaku, termasuk peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Dinas Perhubungan Provinsi Bali dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi dalam pengelolaan kearsipan, mengingat sebelumnya Dishub Provinsi Bali berhasil meraih peringkat pertama dalam Hasil Audit Internal Kearsipan Pemerintah Provinsi Bali. Prestasi tersebut diharapkan dapat dipertahankan secara berkelanjutan pada tahun-tahun mendatang sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola administrasi yang akuntabel dan profesional.
