Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta mendampingi Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. bersama Jajaran Polda Bali pada hari Selasa (26/4) melakukan pemantauan lapangan …
Rabu (20/4) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta menghadiri undangan rapat dari KSOP Padang Bay untuk melakukan rapat koordinasi pengelolaan pelabuhan Tanah Ampo, Karangasem, Bali. Dalam rapat tersebut turut …
Kepala Bidang Angkutan Jalan mewakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Selasa (25/1/2022) di ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Bali memimpin rapat Pembahasan Kendaraan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) wajib masuk …
Kepala Bidang Angkutan Jalan mewakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Selasa (25/1/2022) di ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Bali memimpin rapat Pembahasan Kendaraan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) wajib masuk Terminal Mengwi.
Rapat dihadiri oleh Direktur Lalu Lintas Polda Bali bidang Penegakan Hukum Polda Bali,Kasi Sarana Prasarana Transportasi Darat XII wilayah Bali-NTB (BPTD), Kepala Bidang Angkutan Jalan Kota Denpasar Koordinator Satuan Pelaksana Terminal Mengwi, Kepala Bidang Lalu lintas, Kepala UPTD. Trans Bali, Trans Sarbagita Dinas Perhubungan Provinsi Bali.
Dalam rapat tersebut dibahas rencana secara resmi diberlakukannya pengoperasian Terminal mengwi yang sudah disiapkan sebagai Terminal Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dengan berfungsinya terminal ini diharapkan tidak lagi ada AKDP Yg menaikkan dan menurunkan penumpang dijalan.
Dirlantas Polda Bali bidang Penegakan Hukum menyampaikan dengan masukan yang telah disampaikan,baik dari Dinas Perhubungan dan Stakeholder pengampu kepentingan ada dasar nantinya untuk bergerak di lapangan yang harus disepakati salah satu solusinya dengan pembekuan ijin trayek. Demikian juga harus dibuatkan tim dalam bergerak dan tetap kita melakukan pendekatan kepada Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta (17/01/2022) menerima Penghargaan atas Konstribusi peningkatan dan kerjasama dalam bidang Infrastruktur Transportasi dari Duta Besar Republic Of Korea melalui atase Transportasi kedubes Republic …
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta (17/01/2022) menerima Penghargaan atas Konstribusi peningkatan dan kerjasama dalam bidang Infrastruktur Transportasi dari Duta Besar Republic Of Korea melalui atase Transportasi kedubes Republic Of Korea, Kadishub Bali IGW Samsi Gunarta mengucapkan Terimakasih dan semoga Infrastruktur Transportasi kita semakin lebih baik dan bisa bersaing dengan Negara maju.
Kepala Dinas Perhubangan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta Kamis (30/12/2021) dalam siaran persnya menyampaikan masih adanya pelanggaran operasional kendaraan Angkutan Sewa Khusus (ASK) dalam jaringan (online) di Bali menyebabkan beberapa operator …
Kepala Dinas Perhubangan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta Kamis (30/12/2021) dalam siaran persnya menyampaikan masih adanya pelanggaran operasional kendaraan Angkutan Sewa Khusus (ASK) dalam jaringan (online) di Bali menyebabkan beberapa operator ASK di Bali gelisah.
Pemanfaatan Kendaraan dengan nomor registrasi di luar Pulau Bali untuk dioperasionalkan sebagai ASK di Wilayah Provinsi Bali adalah pelanggaran terhadap Peraturan Gubernur Nomor 40 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 118 tahun 2018 sehingga dapat dikategorikan sebagai tindakan ilegal yang tidak saja mengganggu tatanan angkutan yang ada, tetapi juga dapat merugikan penumpang karena penumpang tidak dicoret oleh asuransi angkutan umum.
Kadishub Bali mengungkapkan bahwa melalui media sosial yang diterima pada tanggal 12 Desember 2021, tentang adanya kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) luar Provinsi Bali yang beroperasi sebagai angkutan sewa khusus dengan aplikasi Grab di Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Bali sudah memanggil pihak Aplikator untuk meneliti kebenaran berita tersebut. Pihak Grab mengakui hal itu sebagai keteledoran internal yang disebabkan oleh pemutakhiran aplikasi yang belum mengakomodasikan deliniasi wilayah kerja. Sehingga mitra tetap dapat mendaftarkan kendaraan dengan berbagai TNKB dengan STNK yang berlaku. Hal ini telah disadari oleh pihak Grab dan sudah dilakukan penghentian operasi terhadap kendaraan-kendaraan yang didaftarkan secara ilegal pada aplikasi. Namun demikian, Dinas Perhubungan Provinsi Bali sudah memberikan teguran dan meminta klarifikasi tertulis kepada Grab Bali melalui surat no P.34.551/10834/AKT.JALAN/DISHUB tanggal 15 Desember 2021. Hingga saat ini jawaban dan klarifikasi tertulis belum diberikan oleh Grab Indonesia.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali,mengajak kepada seluruh aplikator terdaftar pada OSS di Provinsi Bali untuk berhati-hati dan melakukan pengendalian bagi angkutan yang menggunakan aplikasi secara tidak sah. Apabila ditemukan mitra yang melakukan penggantian kendaraan atau pengemudi yang tidak sesuai dengan pengenal pada aplikasinya, aplikator berkewajiban memberikan hukuman bagi mitranya sesuai syarat dan ketentuan kemitraan yang berlaku. Aplikator yang mitranya ditemukan dan atau dilaporkan melakukan pelanggaran atau ketidaksesuaian terhadap ketentuan pada Pergub 40 tahun 2019 secara berulang akan dikenakan sanksi administrasi berupa peringatan, penutupan tempat usaha, atau penghentian penerbitan izin operasional untuk operator yang menggunakan aplikasi yang bersangkutan.
Operator (Badan Usaha dan Koperasi) mitra aplikator agar melakukan pembinaan terhadap anggota masing-masing dan memastikan seluruh armada yang terdaftar pada operator dijalankan sesuai dengan ketentuan Pergub 49 tahun 2019. Ketidaksesuaian terhadap Pergub tersebut dapat dikenakan sanksi administratif dan ditolaknya pelayanan dari operator yang bersangkutan untuk mendapatkan ijin operasional oleh Dinas PMPTSP Provinsi Bali.
Seluruh Pengemudi Mitra Aplikator diharapkan untuk dapat memberitahukan kepada penumpang hal-hal yang berkaitan dengan legalitas operasionalnya dan hak penumpang untuk mendapatkan pelayanan, jaminan keselamatan, dan pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku untuk kendaraan umum. Hal ini akan dapat mendidik penumpang untuk lebih berhati-hati dan hanya menggunakan jasa layanan yang legal.
Data Pintu Masuk Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padang Bai, Terminal Mengwi selama PPKM Level III Bulan Pebruari berdasarkan PenumpangData Pintu Masuk Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padang Bai, Terminal Mengwi selama PPKM Level III Bulan Pebruari berdasarkan Kendaraan/pesawat
Senin(27/12/2021) bertempat di Cikini Plaza Renon Denpasar telah diselenggarakan agenda Akselerasi PLTS Atap sebagai Implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 serta penggunaan KBLBB sebagai implementasi dari Peraturan Gubernur …
Senin(27/12/2021) bertempat di Cikini Plaza Renon Denpasar telah diselenggarakan agenda Akselerasi PLTS Atap sebagai Implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 serta penggunaan KBLBB sebagai implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 bagi Stakeholder di Provinsi Bali.
Hadir dalam Kegiatan tersebut Kepala UPTD Trans Bali / Trans Sarbagita Kadek Mudarta, Kepala Bidang Energi dan SDM Bali Ida Bagus Setiawan, Ketua Acara BEV Festival Indah Maharani, Dewata Electrolux Vehicle Assci Atiin (Deva ) Peter Kho,Jadek Alamsyah Suarjuniarta dan I Gusti Ngurah Rahmanda Putra dari Dewata Electric Vehivle Association (Deva )
Dalam acara tersebut Dewata Electric Vehivle Association (Deva) menyambut Komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam pembangunan berkelanjutan dengan memulai wacana transisi ke kendaraan bermotor listrik (Elektrik Vechicle atau EV) dan penggunaan energi terbarukan melalui Bali EV Festival (BEV FEST) 2022 untuk mendukung Bali Clean Energi Transition dan ini juga sudah didukung oleh Peraturan Gubernur Bali.
Kadek Alamsta Suarjuniarta selaku Panitia BEV FEST menegaskan Dewata Electric Vehicle Association (DEVA) merupakan wadah bagi penggiat kendaraan listrik dari berbagai Kalangan. Wadah ini didirikan pada bulan Maret Tahun 2021, sampai saat ini melalui pendataan Anggota di group whatsapp berjumlah 164 anggota terdiri dari latar belakang sebagai pengguna kendaraan listrik, pemegang merek kendaraan listrik, distributor kendaraan listrik, bengkel konversi, penggiat energi baru terbarukan, penggiat lingkungan, pegawai kantor pemerintahan, kepala dinas, politisi hingga wartawan .
Selama ini DEVA sudah melakukan sosialisasi terkait manfaat kendaraaan listrik serta membantu memberikan masukan dalam rencana RAD KBLBB dan mengadakan kegiatan touring secara rutin menggunakan kendaraan listrik. DEVA dalam waktu dekat akan mengadakan Bali EV Festival di tanggal 3 hingga 9 Januari 2022, ini penting dilakukan karena DEVA dan Komunitas Solar Panel Bali yang memiliki visi yang sama yakni membawa Bali untuk bertransformasi menggunakan Energi bersih.
Pada acara dialog didiskusikan terkait dengan peluang dan tantangan untuk menggunakan KBLBB dan Energi Bersih yang ada di Bali untuk mengubah tantangan menjadi peluang maka DEVA dan komunitas Solar Panel Bali berkomitmen untuk berkolaborasi kedepannya di Tahun 2022. Dalam kegiatan Bali EV Fest yang dilaksanakan di bulan Januari ini akan mengadakan beberapa rangkaian acara, seperti pameran kendaraan listrik dari berbagai merek ternama seperti gesit, Viar, Makara United motor, Skutis, Volta, Elders Garage, Skute, Smote tidak ketinggalan juga hadir merek listrik Hyundai motor Indonesia.
Dalam rangka pelaksanaan Nataru Tim Dinas Perhubungan Provinsi Bali dalam upaya mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi akan melaksanakan Posko dalam rangka pengamanan arus lalu lintas Angkutan Natal Tahun 2021 dan …
Dalam rangka pelaksanaan Nataru Tim Dinas Perhubungan Provinsi Bali dalam upaya mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi akan melaksanakan Posko dalam rangka pengamanan arus lalu lintas Angkutan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 pada masa Pandemi Covid-19 yang akan dilaksanakan dari tanggal 23 Desember 2021 s/d 2 Januari 2022. Petugas Penguatan Tim terpadu akan dilaksanakan di Pintu masuk Bandara I Gusti Ngurah Rai, Pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbay dan Terminal Mengwi.
IGW Samsi Gunarta, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh jajaran Perhubungan yang akan melaksanakan tugas di lapangan agar bisa berkoordinasi dengan baik,bekerja sesuai Tupoksi dan melaksanakan Instruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor 2471/satgas Covid -19/XI/2021.
Kadishub Bali menegaskan dengan pembentukan Posko Satgas Terpadu dalam rangka Nataru, dapat diantisipasi seluruh pintu masuk pelabuhan dan Terminal Tipe A mengwi dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan secara Konsisten dengan pemanfaatan Aplikasi Peduli Lindungi, pengelolaan data Penumpang dan manifest secara lebih baik serta mengupayakan tidak ada kendaraan Angkutan umum lewat tanpa manifest dan pemeriksaan Protokol Kesehatan, kendaraan tidak memiliki legalitas operasional tidak boleh beroperasi, agar dikoordinasikan dengan Kepolisian terkait. Begitu juga di Terminal Mengwi membuka Helpdesk khusus untuk membantu manifest penumpang. Pemberangkatan angkutan Penumpang menuju pintu masuk Nataru seluruhnya masuk melalui terminal Mengwi. Manifest ditandatangani oleh Pejabat yang ditunjuk sebagai dispatcher setelah seluruh pemeriksaaan dokumen Kesehatan dilakukan. Jika perusahaan angkutan tidak mampu membuat manifest agar dibantu, Pos Akhir di Padangbai dan Cekik harus memeriksa manifest ini.
Hari ini Kamis, 9 Desember 2021 dilakukan Penandatangan MOU Perusda Bali dengan PT VOLTA Indonesia Semesta tentang Kerjasama Pemanfaatan dan Pengembangan Kendaraaan Listrik di Bali. Kegiatan ini dilakukan di halaman Kantor …
Hari ini Kamis, 9 Desember 2021 dilakukan Penandatangan MOU Perusda Bali dengan PT VOLTA Indonesia Semesta tentang Kerjasama Pemanfaatan dan Pengembangan Kendaraaan Listrik di Bali. Kegiatan ini dilakukan di halaman Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali dengan disaksikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali , IGW Samsi Gunarta dan Kepala Dinas ESDM Disnaker Provinsi Bali, Ida Bagus Arda. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali yang mengharapkan adanya tindakan yang nyata untuk mendorong percepatan adopsi KBLBB di Bali. Acara ini diawali oleh pemaparan dari Perusda Bali yang diwakili oleh Dirutnya yaitu Komang Kami Artana.
Dalam paparannya, Perusda Bali menyampaikan akan menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai yang diberikan oleh Volta Indonesia untuk menggencarkan Program KBLBB yang dirancang Pemerintah Provinsi Bali melalui sosialisasi kendaraan listrik ke sekolah-sekolah. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari program edukasi masyarakat untuk mengenal kenlis lebih jauh. Perusda Bali akan meminjamkan kendaraan listrik tersebut ke sekolah-sekolah selama beberapa hari, dan pengalaman pemakaian akan dituangkan dalam bentuk digital content serta tulisan. Kompetisi antar Team sekolah yang memiliki subscribers terbanyak khusus untuk review kendaraan listrik ini akan menjadi pemenang dari lomba ini. Selain lomba digital content pengalaman menggunakan kenlis, Perusda Bali juga berencana untuk mengembangkan bisnis di Industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang merupakan bisnis yang masih relatif baru di Bali. Selain itu, Perusda Bali juga menyampaikan terimakasih kepada Volta Indonesia atas kerjasama dan dukungan yang diberikan kepada Perusda serta Pemprov Bali dalam mewujudkan salah satu Visi Misi Gubernur Bali yaitu menuju Bali Energi Bersih .
Dirut Volta Indonesia Iwan Surya Putra dalam paparannya menyampaikan dukungan PT Volta terhadap progran Perusda Bali yang selaras dengan komitmen dari PT Volta Indonesia untuk mengembangkan Energi Bersih demi kenyamanan masyarakat. PT Volta Indonesia juga mengharapkan agar kerjasama yang terjalin dapat diteruskan dan menjadi lebih baik kedepannya. Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan MOU Perusda Bali dengan PT VOLTA Indonesia Semesta tentang Kerjasama Kendaraan Listrik di Bali.
Acara ditutup melalui penyerahan 10 unit kendaraan listrik serta uji coba mengendarai sepeda motor oleh para undangan di halaman Dinas Perhubungan Provinsi Bali.
Denpasar, Kamis 9 Desember 2021. Humas Dishub Bali.